MK Bakal Percepat Sidang Sengketa Pileg Agar Tak Hambat Pelantikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 01 Agu 2024 16:36 WIB

Mahkamah Konstitusi berencana mempercepat penanganan perkara perselisihan Pileg 2024 agar tidak mengganggu agenda pelantikan. Ilustrasi. MK berencana mempercepat penanganan perkara perselisihan Pileg 2024 agar tidak mengganggu agenda pelantikan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) berencana mempercepat penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu agenda pelantikan.

Juru Bicara sekaligus Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan perkara PHPU pileg nan baru masuk di MK bakal segera dibahas pada rapat permusyawaratan pengadil (RPH).

"Nanti bakal segera dibawa ke RPH. Besar kemungkinan dipercepat sehingga tidak menghalang pelantikan," ujar Enny saat dihubungi, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com di laman resmi MK, terdapat tujuh permohonan PHPU nan telah masuk pada 31 Juli 2024.

Permohonan tersebut dilayangkan Partai Golkar (3 permohonan), PSI (1 permohonan), PAN (1 permohonan), Partai NasDem (1 permohonan), dan Partai Demokrat (1 permohonan).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda penetapan perolehan bangku dan caleg terpilih DPR RI Pileg 2024 nan semula dijadwalkan pada Rabu (31/7).

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan penundaan itu lantaran beberapa partai mengusulkan sengketa hasil Pileg 2024 ulang ke MK. KPU baru mendapat info adanya permohonan sengketa tersebut.

Adapun KPU telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 di tingkat nasional setelah adanya putusan MK pada Minggu (28/7).

Dalam rekapitulasi final ini, PDIP sukses keluar sebagai partai dengan perolehan bunyi tertinggi di Pileg 2024. Dengan demikian, PDIP menang tiga kali berturut-turut namalain hattrick dalam Pileg 2014, 2019 dan 2024.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional