ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 14 Jun 2024 00:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Konstitusi (MK) tak meminta tambahan anggaran dari pagu sugestif nan mereka dapat dari pemerintah sebesar Rp611,4 miliar.
"Pagu sugestif MK Tahun anggaran 2025 berasas Surat Bersama Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan, MK mendapatkan anggaran dengan jumlah Rp611.477.078.000," kata Sekjen MK, Heru Setiawan di rapat Komisi III DPR, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah itu, Heru menyebut anggaran bakal digunakan untuk kebutuhan operasional dan non operasional. Untuk kebutuhan operasional sebesar Rp194.873.947.000. Sedangkan untuk kebutuhan non operasional sebesar Rp416.603.131.000.
Dari jumlah total pagu indikatif akan dibelanjakan ke sejumlah perihal seperti shopping operasional pegawai sebesar Rp109,4 miliar, operasional peralatan Rp64, 4 miliar, support tugas operasional dan kegunaan Rp30 miliar, dan shopping penyelesaian sengketa pilkada mencapai Rp352,6 miliar.
Berbeda dengan MK, Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan anggaran sebesar Rp116,8 miliar dari pagu sugestif sebesar 167,3 miliar. Jumlah itu berkurang dari usulan KY untuk anggaran 2025 sebelumnya sebesar Rp373.219.987.
"Untuk itu, kami minta support dari bapak ibu ketua dan personil Komisi III DPR RI, kami mengusulkan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp116.890.331.500," kata Sekjen KY, Arie Sudihar dalam rapat.
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]