Mobil Anak SYL Disita KPK, Ditemukan di Wilayah Bandung

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 17:56 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pembelian mobil oleh anak SYL, Indira Chunda Thita menggunakan identitas pihak lain dan sekarang telah dimutasikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil anak Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekaligus Anggota DPR dari NasDem Indira Chunda Thita. (Arsip KPK)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil anak Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekaligus Anggota DPR dari NasDem Indira Chunda Thita.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim interogator KPK membawa mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T itu kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung nan kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak original dari pemilik sebenarnya," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, kata Ali, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita. Menurut Ali, interogator bakal mengonfirmasi sejumlah saksi dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.

"Berikutnya segera bakal dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara investigasi dugaan TPPU-nya," kata Ali.

Saat ini, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian disebut membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova sekitar Rp500 juta untuk Indira Chunda Thita.

Hal itu diungkap Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4) lalu.

Dalam kesempatan itu, pengadil mendalami perintah pembelian mobil anak SYL tersebut.

Arief mengaku memperoleh duit untuk membeli mobil tersebut dari eselon I Kementan. Hanya saja, Bagian Inspektorat Jenderal (Itjen) nan kondusif tidak ikut menyumbangkan uang.

Hakim turut menggali pihak nan menerima mobil Innova tersebut. Mobil tersebut dikirim ke rumah pribadi anak SYL di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Arief menyebut mobil itu dibayar secara lunas.

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional