Modus Guru Ngaji Cabul di Ciledug, Bisa Sembuhkan Sakit Pakai Air Mani

Sedang Trending 11 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan modus pembimbing ngaji berinisial W (40) nan diduga melecehkan empat muridnya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam aksinya itu W mengaku mendapat mimpi bahwa korban sakit. W kemudian berkilah bisa menyembuhkan penyekit nan dialami korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan nan bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (30/1).

"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," lanjutnya.

Guru ngaji tersebut diketahui sempat melarikan diri satu bulan sebelum orang tua korban melaporkan perbuatannya ke polisi.

Setelah sempat buron, W akhirnya sukses diringkus Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (29/1).

Usai ditangkap, W langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Kini, W telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," ucap Ade Ary.

Dalam kasus ini, W dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aksi cabul pembimbing ngaji itu terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi manajemen penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).

"Kemudian di tanggal nan sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," imbuhnya.

Selama proses penyelidikan, polisi sudah dua kali memanggil pembimbing ngaji itu untuk dimintai keterangan ialah pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, dia tidak hadir.

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap investigasi pada tanggal 3 Januari 2025, lantaran terdapat perangkat bukti nan cukup telah terjadi peristiwa pidana" ucap Zain.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional