Moeldoko Sebut Iuran Tapera untuk Jawab Persoalan backlog 9,9 Juta Masyarakat

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) datang untuk merespons persoalan backlog nan sekarang melanda 9,9 juta masyarakat RI.

"Ada problem backlog nan dihadapi pemerintah sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia nan belum mempunyai rumah. Ini info BPS ya, bukan ngarang," kata Moeldoko saat membuka konvensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat.

Backlog dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merujuk pada jumlah unit perumahan nan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan dalam suatu area alias wilayah tertentu.

Dikatakan Moeldoko persoalan backlog, salah satunya dipicu oleh interval kenaikan penghasilan pekerja nan tidak seimbang dan tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia. Merespons perihal itu, kata Moeldoko, pemerintah menghadirkan program Tapera dalam skema tabungan untuk membangun rumah. "Tapera merupakan tugas konstitusi lantaran ada Undang-undangnya. Dasar norma UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera," katanya.

Moeldoko menjelaskan Tapera sesungguhnya perpanjangan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), dikhususkan untuk Aaparatur Sipil Negara (ASN). "Sekarang diperluas untuk pekerja berdikari dan swasta," katanya.

Iklan

Tapera diharapkan Moeldoko dapat melengkapi sistem agunan kesejahteraan sosial bagi kebutuhan dasar masyarakat, nan meliputi sandang, pangan, dan papan. "Saat ini sistem agunan kesejahteraan sosial banyak nan ditangani, apakah itu BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, apakah itu berangkaian dengan Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, dan juga ada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan," katanya.

Turut datang dalam agenda konvensi pers tersebut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi.

Juga hadir, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu Saiful Islam, beserta perwakilan dari penerima Tapera.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis