ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 22 Jul 2024 13:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko menyatakan tak setuju dengan patokan personil TNI boleh berbisnis nan muncul akibat perubahan patokan melalui revisi UU TNI nan tengah digodok berbareng DPR RI.
Moeldoko beranggapan TNI semestinya berfokus pada tugas utama ialah pertahanan negara. Mantan Panglima TNI itu cemas pembolehan berbisnis bakal membikin tugas utama pertahanan terganggu.
"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah kelak gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi nan bergeser dari itu," kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko mengatakan dulu TNI pernah berbisnis melalui yayasan. Namun, perihal itu tak dimungkinkan lagi melalui UU TNI nan bertindak saat ini.
Meski demikian, Moeldoko tak menolak revisi UU TNI sepenuhnya. Dia menilai revisi UU TNI justru untuk membikin militer Indonesia semakin profesional.
Moeldoko pun menjamin TNI tak bakal kembali dwifungsi seperti era Orde Baru. Menurutnya, reformasi di tubuh TNI telah melangkah di beragam aspek.
"Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir. Bahwa kami para TNI berkomitmen betul-betul mau menjadi profesional," ujarnya.
Sebelumnya, revisi UU TNI bergulir di DPR. Salah satu perubahan nan menjadi sorotan adalah penghapusan larangan berbisnis untuk personil TNI dalam pasal 39.
Setara Institute menilai pencabutan itu bakal membikin TNI tak profesional. Mereka cemas TNI justru bakal ikut berbisnis alias menjadi backing dari pebisnis.
"Usulan perubahan pada dua pasal ini berpotensi memutarbalikkan arah reformasi militer dan cita-cita petunjuk reformasi nan selama ini terus dirawat," tulis Setara Institute dalam keterangan pers, Minggu (14/7).
(dhf/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.