ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2024 06:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan keberadaan lembaga Kantor Staf Presiden (KSP) usai Presiden Joko Widodo selesai menjabat kelak tergantung pada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ia mengatakan ada tiga opsi nan bisa terjadi bagi KSP di masa Prabowo. Opsi pertama KSP tetap ada dengan nama nan sama. Opsi kedua tetap dibentuk namun dengan nama lain, dan opsi ketiga lembaga ini ditiadakan.
"Itu sangat tergantung dari pemimpin nasional, tergantung dari bapak presiden. Apakah dibentuk dengan nama nan sama alias juga bisa dibentuk dengan nama nan lain alias apalagi juga tidak dibentuk," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko kemudian mengungkit lembaga sejenis KSP ini sudah ada sejak era Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, kala itu mempunyai nama nan berbeda.
Ia mengatakan pembentukan lembaga ini tergantung dari urgensi prioritas presiden nan bakal datang.
"Dulu jamannya Pak Harto kan ada Sesdalobang, berikutnya Pak SBY ada UKP-PPP sekarang ada instansi Kepala Staf Kepresidenan, apakah itu kelak ada alias tidak? Ini sangat tergantung dari urgensinya Bapak Presiden nan bakal datang," kata dia.
Moeldoko menjelaskan KSP di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi mempunyai tugas dan kegunaan nan luas. Di antaranya monitoring dan pertimbangan terhadap program prioritas presiden, upaya 'debottlenecking', hingga melakukan komunikasi politik dan publik.
Namun, dia meyakini jika unit kerja seperti KSP tetap dilanjutkan di masa Prabowo mendatang, maka tugasnya pasti bakal dibatasi.
"Sehingga kelak jika seandainya ada unit kerja seperti KSP ini, pastinya tugas-tugasnya bakal dibatasi. Mungkin tidak lagi ada lagi komunikasi politik dan komunikasi publik, mungkin tidak ada lagi-lagi lantaran sudah diambil oleh PCO," kata dia.
Kantor Staf Presiden dibentuk oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 lampau lewat Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015. Sebelum KSP, lembaga ini berjulukan Unit Staf Kepresidenan nan dibentuk berasas Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014.
Sementara Moeldoko telah menjabat sebagai Kepala KSP sejak 18 Januari 2018 lalu.
(rzr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.