Motif Polwan Bakar Suami: Kesal Uang Keluarga Habis Buat Judi Online

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 10 Jun 2024 10:31 WIB

Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27), personil Polres Jombang lantaran jengkel karena korban kerap menghabiskan duit untuk gambling online. Ilustrasi. Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas. (Istockphoto/ Mbbirdy)

Jakarta, CNN Indonesia --

Motif personil polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27), personil Polres Jombang lantaran jengkel karena korban kerap menghabiskan duit untuk gambling online.

"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa kerabat almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan duit shopping nan harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, minta maaf ini, main gambling online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwajib, tindakan pembakaran itu bermulai dari cekcok antara pasangan suami istri tersebut pada Sabtu (8/6).

Saat itu, FN sempat menanyakan kepada sang suami perihal penghasilan ke-13 nan hanya tersisa sebanyak Rp800 ribu. Ia pun bertanya soal penggunaan penghasilan ke-13 itu kepada sang suami.

Namun, sebelum percekcokan terjadi, rupanya FN telah lebih dulu membeli bensin dalam botol plastik dan membawanya pulang ke rumahnya di pondok polisi.

FN sempat memotret botol berisi bensin itu dan menakut-nakuti sang suami bakal membakar anak mereka jika RDW tak kunjung pulang.

Singkat cerita, cekcok antara suami istri itu tak terelakan dan berujung pada tindakan pembakaran nan dilakukan FN terhadap korban.

"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan duit nan harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main gambling online," ucap Dirmanto.

Akibat peristiwa itu, RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen di sekujur tubuhnya. Korban sempat dirawat di RSUD Kota Mojokerto, namun akhirnya meninggal bumi pada Minggu kemarin.

Kini, FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, FN dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun, interogator tetap terus melakukan pendalaman.

(dis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional