MPR Gencar Cari Dukungan Revisi UUD 1945: SBY, Paloh Hingga Amien Rais

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana amendemen UUD 1945 belakangan kembali mengemuka. Dengan gencar, para ketua MPR safari menemui sejumlah tokoh dalam beberapa waktu belakangan.

Pada 28 Mei lalu, ketua MPR berjamu ke kediaman Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Jawa Barat.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut SBY tak keberatan jika UUD 1945 diamendemen. Menurutnya, amendemen terhadap UUD 1945 bukan perihal nan tabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet menyebut SBY menekankan kajian nan komprehensif jika UUD 1945 hendak diubah.

"Apa nan sudah betul dipertahankan, apa nan tetap dianggap kurang diperbaiki," ucap Bamsoet.

Beberapa hari berselang, ketua MPR melanjutkan safari. Kini giliran Ketum NasDem Surya Paloh nan ditemui pada Selasa (4/6).

Usai pertemuan, Bamsoet kembali menyampaikan bahwa UUD 1945 kudu kembali dikaji secara lebih dalam.

Menurutnya, konstitusi kita nan telah mengalami empat kali amendemen kudu dikaji kembali apakah telah sejalan dengan angan para pendiri bangsa alias tidak.

"Apakah sistem kerakyatan kita, pilihan kita hari ini lebih banyak manfaatnya alias justru lebih banyak mudharatnya bagi masa depan bangsa kita," ucap dia.

Bamsoet pun menyatakan bakal merekomendasikan kepada MPR periode selanjutnya untuk mengkaji secara menyeluruh UUD 1945.

Ia menyampaikan setidaknya ada lima aspirasi soal konstitusi nan dia tangkap dari publik.

Pertama, amendemen terbatas terhadap UUD 1945 guna memasukkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) nan sekarang menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Kedua, mendorong amendemen secara menyeluruh lewat kajian nan komprehensif untuk memandang pasal mana nan sudah tak sesuai lagi hari ini.

"Ketiga, kembali ke UUD dekrit sesuai dengan dekrit presiden, nan ada penjelasannya, kemudian kembali lagi ada lagi aspirasi kembali ke UUD nan original 18 Agustus 1945," ujar dia.

Terakhir, mereka nan menilai UUD 1945 tidaklah perlu untuk diamendemen.

Dua hari usai berjumpa Paloh, ketua MPR berjumpa dengan mantan Ketua MPR Amien Rais 1999-2004. Usai pertemuan, Amien tak masalah jika UUD 1945 kembali diamendemen. Ia mengaku tak masalah jika presiden kembali dipilih oleh MPR.

"Jadi sekarang jika mau dikembalikan dipilih MPR, kenapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," kata Amien dalam konvensi pers.

Menurutnya era senantiasa berubah, sehingga konstitusi pun kudu senantiasa bisa menjawab tantangan zaman.

Ia berambisi lewat amendemen, MPR kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Menurutnya perihal itu dapat kembali memperkuat posisi MPR.

"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian jika bangun pagi, 'wah di atas saya tetap ada Ketua MPR', jika sekarang kan enggak digubris," ujarnya.

(mnf/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional