Muhadjir Akui Iuran Tambahan Pensiun Terlalu Beratkan Karyawan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan program pensiun tambahan nan direncanakan pemerintah mempunyai faedah nan baik bagi masyarakat untuk biaya di hari tua.

Namun, di sisi lain, Muhadjir mengamini program pensiun tambahan itu bisa memberatkan karyawan. Menurutnya, rencana penarikan itu kudu dipertimbangkan kembali lantaran sebagian penghasilan tenaga kerja di Indonesia belum di atas rata-rata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dipertimbangkan soal penarikannya itu, iurannya itu, pemotongan iuran itu. Karena sebagian besar penghasilan tenaga kerja itu kan tetap belum di atas rata-rata," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).

Selain itu, Muhadjir juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan daya beli kelas menengah nan sedang turun. Sebab sebagai Menko PMK, dia pun berupaya menahan agar jangan sampai tren penurunan itu terjadi terus-menerus.

"Kalau menurunnya daya beli kelas menengah ditambah lagi dengan iuran untuk pensiun itu saya kira terlalu berat untuk sekarang," tuturnya.

Ia mengatakan penurunan daya beli kelas menengah saat ini tetap bisa ditahan meski hanya sementara.

Buktinya, lanjut Muhadjir, nomor kemiskinan Indonesia turun dari 0,98 menjadi 0,93. Kemudian miskin ekstrem turun dari 1,12 menjadi 0,8 kan alias nyaris mendekati 0.

"Alhamdulillah saat ini tetap bisa kita tahan kan di level inspiring middle income or middle class itu kan," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya berencana menambah 'beban' bagi pekerja melalui pemotongan penghasilan untuk program pensiun tambahan. Padahal selama ini, sudah cukup banyak potongan nan kudu ditanggung pekerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemotongan penghasilan itu bakal diatur dalam peraturan pemerintah. Namun, potongan ini hanya bakal bertindak bagi pekerja nan mempunyai penghasilan dengan jumlah tertentu.

Saat ini, dia mengatakan pemerintah tetap menggodok patokan dan pemisah penghasilan pekerja nan bakal diwajibkan mengikuti program anyar tersebut.

(khr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional