Muhadjir Usul ke Jokowi Bentuk Satgas Pengendalian PPDB 2024

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia mengatakan satgas bakal berisi unsur kejaksaan, kepolisian, dan lembaga mengenai dari tingkat pusat hingga daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPDB, saya sedang mengusulkan usulan agar ada satgas pengendalian PPDB nan melibatkan unsur kejaksaan, unsur Kepolisian dan dinas-dinas terkait, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7).

Ia mengatakan tetap menunggu dasar norma berupa keputusan presiden (keppres) untuk membentuk satgas.

Muhadjir menyebut penindakan terhadap pelanggaran dalam proses PPDB bakal bisa dilakukan jika sudah ada keppres.

"Sekarang belum ada instrumen nan bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, lantaran dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat, padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan itu mencontohkan pelanggaran itu di antaranya penggunaan piagam tiruan hingga kartu family palsu.

"Kemarin saya lihat, misalnya ada piagam tiruan dipakai, sekolah dari luar negeri kemudian ada nan pindah alamat, pakai kartu family tiruan dan seterusnya itu saya kira itu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan pemerintah wilayah semestinya bisa mempelajari kekurangan dalam proses PPDB di tahun-tahun sebelumnya.

Dengan begitu, bisa dilakukan perbaikan dan kasus tidak berulang.

"Ada info historis sebetulnya kasus PPDB itu, lantaran kan tidak semua wilayah bermasalah. Dalam satu wilayah paling hanya beberapa titik saja nan bermasalah. Itu semestinya sejak awal kudu sudah diantisipasi sehingga sudah ada penyelesaian dan tidak berulang gitu," katanya.

Pelaksanaan PPDB tahun aliran 2024/2025 mendapat kritik dari calon peserta didik baru di beragam daerah.

Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, protes lantaran anaknya tergeser dari SMAN 2 Kota Serang nan merupakan sekolah pilihannya. Padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.

"Karena jarak sih, asing juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini tetap satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang," kata Wawan.

Ia mengaku sempat mengukur secara berdikari untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Hasilnya, jarak nan ditempuh tidak sampai 1.400 meter apalagi kurang dari itu.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional