Muhammadiyah Akan Gelar Rapat Pleno Bahas Izin Tambang untuk Ormas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 11 Jul 2024 20:13 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyatakan seluruh DPW bakal mengikuti rapat pleno nan membahas konses izin tambang untuk ormas dari pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Muhammadiyah akan menggelar rapat pleno untuk membahas konsesi izin upaya tambang (IUP) ormas dari pemerintah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan rapat pleno itu bakal diikuti hingga seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Namun, Mu'ti menyampaikan agenda definitif rapat pleno tersebut belum ditentukan.

"Jadi kita bakal cari sistem di Muhammadiyah untuk membahas tambang ini lewat forum nan lebih besar. Kemungkinan mungkin itu bakal kita telaah dalam Pleno diperluas," kata Mu'ti di instansi PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti menyebut saat ini Muhammadiyah tetap melakukan kajian menyeluruh mengenai pengelolaan tambang oleh ormas. Pihaknya sudah memanggil sejumlah ahli, mulai dari mahir norma hingga lingkungan.

Pasalnya, hingga saat ini PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara belum ada patokan turunannya.

Selain itu, Mu'ti menyebut Muhammadiyah bakal mengkaji apakah pengelolaan tambang tersebut lebih banyak baik alias buruknya.

Lebih lanjut, Mu'ti menyampaikan kajian nan kudu dilakukan juga mengenai kemapuan Muhammadiyah mengelola tambang beserta keahlian finansialnya.

Menurut Mu'ti, pengelolaan tambang kudu dikaji secara serius. Setelah dikaji secara menyeluruh, baru Muhammadiyah bakal melakukan rapat pleno.

"Nanti begitu ada Pleno diperluas, kita sudah memberikan pandangan-pandangan nan komprehensif mengenai tambang itu. Karena ini kelak bakal berjalan sampai puluhan tahun ini. Sampai puluhan tahun itu kan berfaedah beberapa periode muktamar itu," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka juga sudah mendirikan PT unik nan diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga nan cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.

"Sudah kami pastikan lantaran NU seorang sudah mendirikan PT unik nan diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini," kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu.

(yla/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional