Muhammadiyah Apresiasi Pansus Haji: Agar Jemaah Lebih Baik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 11 Jul 2024 16:49 WIB

Petinggi Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak dalam posisi mendukung alias menolak pembentukan Pansus Haji 2024 lantaran itu kewenangan DPR. Muhammadiyah ikut buka bunyi soal pansus Haji di DPR RI. (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti tidak dalam posisi mendukung alias menolak pembentukan Pansus Haji 2024. Sebab, pembentukan pansus pertimbangan haji memang menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mu'ti mengapresiasi selama Pansus dibentuk untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

"Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jemaah Haji lebih baik ya, saya kira ya kewenangan DPR itu patut kita apresiasi," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menyinggung kekhawatirannya mengenai agenda politik terselubung dalam pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, jangan sampai pembentukan pansus itu dipolitisi untuk menyudutkan salah satu pihak alias lembaga.

"Tapi jika motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) alias Kementerian Agama, lantaran hal-hal nan sifatnya personal, saya kira ini kudu kita hindari," kata Mu'ti.

"Kepentingan nan berangkaian dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi nan berangkaian dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian personil DPR," imbuhnya.

Terpisah, Anggota pansus angket pengawasan haji DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah telah mengaku tak ada niatan politis atas pembentukan pansus haji 2024.

Ia menegaskan pembentukan pansus itu merupakan tugas konstitusional DPR dalam menjalankan kegunaan check and balances terhadap pemerintah.

"Ini tugas konstitusional DPR. Kami melakukan kegunaan check and balances," kata Luluk lewat pesan singkat, Rabu (10/7).

DPR lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) kemarin mengesahkan pembentukan pansus kewenangan angket haji 2024. Sebanyak 35 personil turut meneken pembentukan pansus itu.

Pansus kewenangan angket pengawasan haji 2024 itu diisi oleh 30 orang nan berasal dari seluruh fraksi DPR.

Sebanyak tujuh personil dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.

(yla/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional