TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) namalain BSI menjadi sorotan publik usai Muhammadiyah menarik dananya nan mencapai mencapai belasan triliun rupiah. Pengumuman pemindahan biaya ini tertuang dalam sebuah memo dari Muhammadiyah dengan nomor 320/I.0/A/2024 tentang konsolidasi dana.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi biaya simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain nan selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah,’ demikian tertulis dalam memo tersebut.
Seperti diketahui, BSI adalah hasil penggabungan antara PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Bank syariah merupakan bank nan menggunakan tata langkah dasar norma Islam dalam mengatur keuangannya. Bank syariah dinilai lebih kondusif dan tidak merugikan pihak pengguna lantaran dianggap mempunyai banyak faedah nan diberikan sesuai norma Islam.
Pada dasarnya, bank syariah mempunyai prinsip norma Islam untuk menghindari riba. Saat ini, keberadaan bank syariah di Tanah Air cukup berkembang pesat. Terdapat beragam macam bank syariah nan telah tersebar di seluruh wilayah. Oleh karena itu, simak berikut ini daftar bank syariah di Indonesia.
1. Bank KB Bukopin Syariah
Dikutip dari laman resmi Bank KB Bukopin Syariah, bank ini awalnya berjulukan Bank Persyarikatan Indonesia. Namun, pada 2008 terjadi perubahan nama PT Bank Persyarikatan Indonesia Menjadi PT Bank Syariah Bukopin. Peralihan ini melalui tambahan modal dan asistensi oleh PT Bank Bukopin. Bank KB Bukopin Syariah alias bank KBS secara resmi mulai efektif beraksi 9 Desember 2008. Pada Desember 2022, Perseroan mempunyai 1 Kantor Pusat dan Operasional, 12 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, dan serta 33 mesin ATM KBBS dengan jaringan Prima dan ATM Bank KB Bukopin.
2. Bank BCA Syariah
Selain sukses dengan bank umum konvensional, Bank BCA juga mempunyai bank berbasis syariah ialah Bank BCA Syariah. Bank ini resmi beraksi sejak 5 April 2010 dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Jaringan bagian BCA Syariah tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Medan, Palembang, Malang, Lampung, Banda Aceh, Kediri, Pasuruan, dan Panakkukang.
3. Bank Victoria Syariah
Bank Victoria Syariah merupakan salah satu bank syariah nan ada di Indonesia. Dulunya bank ini berjulukan Bank Swaguna. Namun diubah menjadi Bank Victoria, nan kemudian melakukan perubahan dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah. Bank Victoria Syariah mulai beraksi dengan prinsip syariah sejak 1 April 2010. Hingga kini, Bank Victoria Syariah berkomitmen untuk membangun kepercayaan pengguna dan masyarakat melalui pelayanan dan penawaran produk nan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
4. Bank Panin Dubai Syariah
Bank Panin Dubai Syariah merupakan aktivitas upaya bagian perbankan nan menerapkan prinsip bagi hasil berasas hukum Islam. Bank Panin Dubai Syariah mulai beraksi sebagai bank umum syariah pada 2 Desember 2009. Bank Panin Dubai Syariah mempunyai komposisi kepemilikan saham nan terdiri dari PT Bank Panin Tbk, Dubai Islamic Bank: 25,10% dan masyarakat. Sebagai bank syariah, bank ini berupaya progresif untuk menawarkan produk dan jasa finansial komprehensif dan inovatif kepada nasabah.
5. Bank Mega Syariah
Bank syariah nan satu ini merupakan bank nan berada di bawah naungan manajemen CT Corp. Bank ini berjulukan Bank Umum Tugu nan kemudian diakuisisi menjadi Bank Mega Syariah. Bank Syariah Mega Indonesia alias disingkat BSMI resmi berdiri sejak 27 juli 2004. Hingga kini, BSMI terus memberikan produk kepada pengguna secara Aman dan sesuai dengan prinsip syariah serta dapat menjadi solusi nan tepat untuk kebutuhan nasabah.
6. Bank Aladin Syariah
Bank Aladin Syariah sebelumnya berjulukan Bank Net Syariah Indonesia. Bank ini merupakan salah satu bank nan menggunakan prinsip syariah dalam mengatur keuangannya. Bank Aladin Syariah resmi berdiri pada 7 April 2022. Bank Aladin Syariah mempunyai sejumlah produk seperti pendanaan, pembiayaan, serta jasa perbankan lain seperti transfer dana, pembayaran, pembelian dan lain-lain.
7. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (BTPN)
Dikutip dari Btpnsyariah.com, Bank BTPN Syariah mulanya merupakan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. Pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah resmi terdaftar sebagai Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia melalui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan proses konversi PT Bank Sahabat Purna Danarta (“BSPD”). BTPN Syariah Merupakan satu satunya bank syariah di Indonesia nan konsentrasi memberikan pelayanan bagi pemberdayaan pengguna masyarakat inklusi.
KHUMAR MAHENDRA | VIVIA AGARTA FEBRIATI
Pilihan editor: Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI, Ini Jumlah Aset Bank Syariah Indonesia