Muhammadiyah Ungkap Alasan Terima Izin Tambang dari Jokowi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkap argumen menerima konsesi izin upaya pertambangan atau izin tambang nan ditawarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan kesepakatan itu diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional nan digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/7).

Ia menyebut Muhammadiyah berkomitmen memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi. Hal ini termasuk dalam pengelolaan tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sesuai dengan aliran Islam, konstitusi, dan tata kelola nan profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumberdaya insani nan handal dan berintegritas tinggi," kata Abdul dalam konvensi pers.

Ia juga menuturkan keputusan menerima izin tambang diambil setelah melakukan pengkajian dan menerima masukan nan komprehensif dari para mahir pertambangan, mahir hukum, dan majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari pengelola/pengusaha tambang, mahir lingkungan hidup, perguruan tinggi, serta pihak-pihak mengenai lainnya.

"Majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang," sambungnya.

Dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah jadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua nan menerima izin tambang.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.

Pada awal Juni 2024, pemerintah memberikan ormas keagamaan kesempatan dapat izin tambang batu bara.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat patokan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(mrh/kum/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional