Nadiem Tunda Kenaikan UKT PTN, Jokowi Sebut Mungkin Naik Tahun Depan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan tarif duit kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) batal naik tahun ini.

Hal itu pun kemudian diterjemahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim nan kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengomunikasikan perihal tersebut kepada para rektor perguruan tinggi negeri badan norma (PTN-BH).

Usai menerima laporan Nadiem soal polemik UKT beberapa hari lalu, Jokowi mengatakan pihaknya bakal melakukan pertimbangan terlebih dulu. Namun dia tak menutup kemungkinan jika kenaikan UKT itu bisa saja diterapkan tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan ini bakal dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas bakal dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini tetap kemungkinan, kelak ini kebijakan di Mendikbud, bakal dimulai kenaikannya tahun depan," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Jokowi mengaku tidak mau kenaikan tarif UKT mendadak dan terlampau tinggi seperti nan sempat diterapkan pada tahun ini. Menurutnya perlu ada waktu persiapan sebelum kenaikan tarif UKT diberlakukan.

Terpisah, Nadiem memastikan bakal mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Dia juga mengaku bakal berupaya mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk meningkatkan UKT tahun depan.

"Kalaupun ada kenaikan UKT, kudu dengan asas keadilan dan kelaziman dan itu nan bakal kita laksanakan," ucap Nadiem setelah berjumpa Jokowi kemarin siang.

Sebelumnya, polemik tarif UKT mencuat setelah mahasiswa di beragam perguruan tinggi negeri berteriak. Mereka mengeluhkan kenaikan UKT nan mendadak dan bisa mencapai 5 kali lipat.

Aksi protes itu dibarengi cerita-cerita putus kuliah sejumlah mahasiswa nan keberatan dengan mahalnya UKT. Ada pula mahasiswa nan terlilit utang pinjaman online gara-gara UKT.

Riuhnya urusan UKT membikin DPR memanggil Nadiem. Mereka meminta pertanggungjawaban Nadiem atas biaya kuliah nan selangit

Pimpinan Rapat Komisi X Dede Yusuf bertanya-tanya kenapa tarif kuliah mahal. Dia berbicara negara telah menyediakan 20 persen dari APBN unik untuk pendidikan.

"Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan mengerti apa kegunaan pendidikan dan apa nan dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," ujar Dede dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).

Tuntutan hapus patokan PTN-BH

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matra menilai langkah pemerintahan Jokowi  membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini bermaksud hanya untuk meredam protes mahasiswa.

Ubaid menilai pembatalan kenaikan UKT harusnya dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 dan komitmen untuk mengembalikan status Perguruan Tinggi Negeri berbadan norma (PTN-BH) menjadi PTN.

Tanpa dua perihal itu, menurut dia, UKT bakal tetap naik di kemudian hari. Ini, katanya, diperkuat pernyataan pemerintah nan membuka kesempatan kenaikan UKT pada tahun depan.

"Selama UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 tidak dicabut, maka semua PTN bakal berstatus menjadi PTN-BH, dan ini berakibat pada pengalihan tanggung jawab pembiayaan pendidikan, nan menyebabkan UKT mahal," kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Ubaid mengatakan pangkal masalah dari UKT mahal adalah status perguruan tinggi negeri berbadan norma (PTN BH). Status itu mempersilakan kampus-kampus negeri mencari pembiayaan sendiri, termasuk dengan meningkatkan tarif UKT.

Pihaknya berprasangka pemerintah bakal terus menyerahkan biaya kuliah ke sistem pasar. Padahal, anggaran pendidikan di APBN bisa menyubsidi biaya kuliah.

Ubaid mengatakan besaran APBN untuk pendidikan tidak mempengaruhi mahalnya UKT lantaran pemerintah saat ini tak lagi menggunakan APBN untuk menyubsidi PTN-BH.

"Sebenarnya, anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun di APBN 2024 itu sangat mungkin dan leluasa untuk dialokasikan dalam pembiayaan pendidikan tinggi," ucapnya.

"Tetapi, perlu diketahui, bahwa perihal ini tidak mungkin dilakukan jika kebijakan pemerintah pro pada komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tinggi," imbuhnya.

(yla/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional