Nahdliyin Peneliti UGM: Bisnis Tambang NU Hambat Transisi Energi di RI

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ahmad Rahma Wardhana menyebut upaya tambang Nahdlatul Ulama (NU) nantinya hanya bakal menghalang transisi daya di Indonesia.

Ahmad merupakan salah satu dari 68 penduduk NU alias Nahdliyin alumni UGM nan menolak pemberian izin tambang alias konsesi kepada ormas keagamaan.

Ahmad berpendapat, upaya tambang NU bakal membikin para pengusaha batubara urung menarik diri dari upaya berbareng melanjutkan transisi daya nan dikampanyekan Pemerintah RI sendiri menjelang G-20 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelang G-20 Indonesia itu sangat gencar mengampanyekan transisi daya sedemikian rupa, sehingga mendapat hibah internasional sekian ratus juta USD alias ratusan triliun untuk menutup beberapa pembangkit listrik batubara," kata Ahmad dalam konvensi pers secara daring, Minggu (9/6) malam.

Langkah pemerintah itu diikuti para pengusaha, di mana sebagian korporasi batubara mulai melakukan diversifikasi usahanya. Muncul pula kesadaran menutup pembangkit listrik tenaga batubara dari mereka.

"Tetapi ketika NU masuk, itu mereka bakal ragu melanjutkan transisi. Kenapa, NU itu dikenal sebagai lembaga nan (punya) pengaruh sosial politik nan besar, NU punya image lembaga nan menentukan legal haram alias makruhnya sesuatu. Para pengusaha tambang batubara, dan pembangkit listrik batubara jadi ragu. Lha, wong NU saja masuk ke batubara, kenapa saya kudu pergi," katanya.

"Ini mereka jadi ragu, NU bukan hanya menghalalkan, tapi menganjurkan, kenapa menganjurkan, lantaran langsung ikut. Sehingga jika ini dilanjutkan oleh PBNU agenda transisi daya di Indonesia bisa batal, bisa batal," sambungnya tegas.

Padahal, lanjut dia, akibat negatif pertambangan batubara secara lingkungan tak lagi terbantahkan. Demikian pula pembangkit listrik tenaga batu bara nan pengaruh buruknya tak kalah signifikan.

Pihaknya juga mengkhawatirkan saat akibat perubahan suasana kian terasa di masa mendatang, penutupan pembangkit listrik batubara ini malah makin susah terwujud dan apalagi terus melangkah dengan mengatasnamakan kemaslahatan umat.

"Saya beli batubara dari tambangnya NU, jika saya tutup pembangkit listrik saya, berfaedah saya kelak merusak kemahaslatan umat, lantaran berfaedah saya mengentikan usahanya NU. Ini lebih ancaman lagi ke depan," ungkap salah satu penulis kitab Fikih Energi Terbarukan itu.

"Pada titik di mana kita kudu betul-betul pergi dari batubara, tapi NU sudah tergantung pada upaya batubara, pertanyaannya adalah apakah NU berani kembali badan untuk pergi dari batubara? Atau sebaliknya, (berpikiran) lantaran ini adalah penghasilan kami, kami enggak mau pergi dari batubara, buat bahtsul masail menghalalkan penambangan batubara, naudzubillah min dzalik. Dan jika itu terjadi berfaedah NU turut serta berkontribusi dalam musibah perubahan suasana nan menyeluruh," ucapnya.

Bersama puluhan penduduk NU alumni UGM, Ahmad menyatakan menolak konsesi tambang kepada ormas keagamaan dari pemerintah. Para nahdliyin ini berasal dari kalangan aktivis, akademisi, pengajar pesantren, peneliti, budayawan, hingga pengusaha.

Mereka menyinggung NU nan sejatinya telah mengeluarkan beberapa keputusan mengenai tambang dan energi. Seperti pada Muktamar NU ke-33 di Jombang 2015 nan menyerukan moratorium semua izin tambang.

Kemudian, Bahtsul Masail LAKPESDAM-PBNU dan LBM-PBNU pada 2017 dengan hasil dorongan bagi pemerintah untuk memprioritaskan daya terbarukan nan ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan daya fosil untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Lalu, Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 2021 juga telah merekomendasikan bahwa pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai 2022 dan penghentian produksi mulai 2022 serta early retirement/phase-out PLTU batubara pada 2040 untuk mempercepat transisi ke daya nan berkeadilan, demokratis,bersih, dan murah.

Mereka beranggapan putusan, seruan, dan rekomendasi NU ini semestinya menjadi pedoman bagi pengurus PBNU sekarang dan ke depan dalam menjalankan roda organisasi.

Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi kudu dibuang jauh-jauh lantaran itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU.

Dari puluhan orang nan menyatakan menolak konsensi tambang untuk ormas keagamaan ini, sebagian diklaim tergabung dalam kepengurusan NU alias mantan pengurus di daerah, pusat, juga bagian spesial di luar negeri.

Ahmad dalam perihal ini menambahkan, sependek sepengetahuannya, para pengurus NU di wilayah juga tidak pernah dimintai masukan sampai akhirnya PBNU melakukan konvensi pers dan menyatakan bakal menerima konsesi itu.

"Tidak ada pengarahan lebih lanjut, sehingga kami semua terutama aktivis nan bergerak di bawah, grassroot, peneliti, ada juga kawan di Kalimantan Timur nan jadi korban tambang batubara, itu kemudian bersuara, menyuarakan keprihatinan, prihatin kenapa PBNU tiba-tiba menerima begitu saja, apalagi sudah mengusulkan izin," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama nan meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membikin badan upaya dan mengurus wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji bakal segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

(kum/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional