NasDem Buka Suara Usai Surya Paloh Disebut dalam Sidang SYL

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

DPP Partai NasDem buka bunyi mengenai sejumlah nama elite partai nan disebut dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Elite partai nan disebut ialah Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Hermawi Taslim. Mereka disebut mengetahui ada biaya masuk dari Kementan ke NasDem untuk agenda partai.

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan sejumlah aliran biaya dan support nan diterima NasDem itu bukan pengarahan partai. Ia menyebut pemberian itu sukarela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itulah sehingga masuk, tetapi jika perihal ini sepertinya skenariotif orang di situ duduk di menteri kudu nyumbang ini, itu untuk kepentingan partai, tidak ada. saya pastikan tidak ada," kata Sugeng di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

Sugeng menjelaskan urunan untuk agenda partai maupun untuk support kemanusiaan sudah biasa dilakukan oleh NasDem. Ia menyebut urunan itu dilakukan dengan membuka dompet bersama.

Ia pun menyebut urunan serupa kerap dilakukan untuk menunjang aktivitas sayap partai seperti Garda Wanita alias Garda Wanita Malahayati.

"Ada nan nyumbang sejuta, ada dua juta, mungkin ya, Pak Sahrul Limpo ya lantaran menteri, lantaran posisinya menyumbang lebih dari kami-kami gitu loh," jelas dia.

"Garnita adalah sebagai sayap partai, sebagaimana kita ketahui adalah melangkah sebagaimana biasanya. Sekali-kali jika ada aktivitas kami buka dompet bersama, dan juga ada namanya biaya resmi partai, nan itu resmi pungutan kami," sambungnya.

Sebelumnya, aliran biaya alias support nan diterima NasDem ini diungkap oleh Wakil Bendahara Umum NasDem Joice Triatman dalam sidang.

Salah satu perihal nan Joice ungkap adalah Surya Paloh disebut memberikan Garda Wanita alias Garnita Malahayati, membagikan berton-ton telur, sembako hingga hewan kurban dari support biaya Kementerian Pertanian.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional