NasDem Usul Ambang Batas DPR RI Naik Jadi 7 Persen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil Kongres III Partai NasDem merekomendasikan perubahan besaran periode pemisah parlemen (parliamentary threshold) secara berjenjang lewat revisi UU Pemilu Nomor 7/2017.

NasDem mengusulkan periode batas DPR RI menjadi tujuh persen, DPRD provinsi menjadi lima persen, dan DPRD kabupaten/kota sebesar tiga persen.

"Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi Undang-undang Pemilu terutama mengenai parliamentary threshold untuk diterapkan secara berjenjang, ialah tujuh persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 3 persen untuk kabupaten/kota," kata personil Steering Committee Kongres III NasDem Martin Manurung dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fauzi menyebut kenaikan periode pemisah parlemen itu bakal mengakomodasi aspek inklusivitas politik dengan stabilitas politik dalam pemerintahan.

Selain itu, NasDem juga merekomendasikan penerapan sistem pemilu nan mengombinasikan sistem proporsional terbuka dengan tertutup.

NasDem mengusulkan 70 persen bangku diisi dengan sistem proporsional terbuka dan 30 persen bangku diisi nama nan disusun partai politik.

"Jumlah bangku setiap partai politik dari kuota 30 persen tersebut didapat secara proporsional berasas perolehan bunyi sah setiap parpol di pemilu proporsional terbuka," ucapnya.

Ia menyebut kombinasi sistem pemilu itu bakal memberi ruang lebih besar untuk beragam komponen masyarakat mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh kepercayaan untuk duduk di parlemen.

Fauzi berambisi sistem ini meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat di DPR.

"Dengan demikian, kuota 30 persen ini bermaksud untuk meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat di DPR," ujar dia.

Saat ini, periode pemisah parlemen DPR RI ialah sebesar 4 persen. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, ada delapan partai nan lolos ke Senayan.

Delapan partai tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN. Sementara itu, partai parlemen nan tidak lolos pada Pemilu 2024 adalah PPP. Partai berlambang Kakbah itu hanya meraih 3,87 persen suara.

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional