Nelayan Pengedar Sabu Diringkus Polres Aceh Selatan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan melalui satres narkoba sukses melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AL (25), seorang nelayan penduduk Desa Sawang Ba’u Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan nan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian S.H M.H mengatakan bahwa penangkapan berasal dari laporan masyarakat pada hari Senin, 5 Agustus 2024 tentang adanya aktivitas mengenai narkoba di wilayah tersebut dan selanjutnya tim segera melakukan penyelidikan.

“Dalam penyelidikannya tim mendapat pola gambaran peredaran narkoba di desa tersebut. Setelah dilakukan pendalaman selanjutnya tim opsnal sukses menangkap AL sekitar pukul 23.00 WIB ketika dirinya hendak mengedarkan peralatan haram tersebut,” kata Kasatres Narkoba, Rabu (7/8/2024).

Pada saat penggeledahan di tempat penangkapan, petugas mendapatkan 1 paket jenis sabu nan berada di bawah kaki pelaku, kemudian dilakukan pengembangan dan mendapat keterangan bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial MN penduduk Ujung Padang Kecamatan Sawang, namun MN sudah tidak berada di tempat.

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.21 gram, 1 unit hp android, dan sepeda motor Nmax diamankan guna proses norma lebih lanjut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan pengaruh jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen Polres Aceh Selatan khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar ikut berkedudukan aktif dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan info mengenai peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan nan bebas dari narkoba,” pungkas Narsyah.

Post Views: 7

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum