Ngabalin Usul Prabowo Libatkan Megawati, SBY, Jokowi Jadi Anggota DPA

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengusulkan Presiden terpilih Prabowo Subianto melibatkan para mantan presiden dan wakil presiden nan tetap hidup menjadi personil Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Kalau membikin Dewan Pertimbangan Agung, kemudian melibatkan memasukkan para mantan-mantan presiden, apakah Presiden Jokowi, SBY, Megawati kemudian ada Wapres seperti pak JK, Ma'ruf Amin kan bagus itu, kayaknya krusial itu," kata Ngabalin di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/7).

Ngabalin mengatakan nantinya DPA dapat menjadi lembaga nan 'agung' serta menjadi lembaga nan 'mengagungkan' tokoh-tokoh bangsa jika terlibat di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun percaya muruah negara Indonesia bakal makin terhormat jika Prabowo menempatkan mantan presiden dan mantan wapres dalam posisi tersebut.

"Dan saya percaya seperti itu, beliau menempatkan orang-orang dahsyat ini untuk mengawal jalannya, memberi nasehat, diminta tidak diminta pertimbangan kepada Presiden Prabowo, bagus, bagus," katanya.

"Presiden Prabowo luar biasa mempertemukan semua orang-orang dahsyat itu ada Ibu Mega ada Pak SBY ada Pak Jusuf Kalla ada Pak Jokowi, Pak Ma'ruf Amin, Pak Tri Sutrisno, Hamzah Haz, coba bayangkan luar biasa kan," ujar Ngabalin menambahkan.

Ngabalin turut meyakini lembaga DPA nantinya bukan tempat bagi-bagi kedudukan elite politik. Ia meminta pihak nan berpikiran seperti demikian untuk segera 'move on'.

Baginya, tokoh-tokoh nan kelak mengisi kedudukan tersebut pasti mempunyai kapabilitas dan pengalaman nan mumpuni.

"Ini kudu sigap move on nan mengeluarkan pendapat seperti ini kudu segera move on. Kalau kedudukan krusial itu diserahkan kepada orang-orang nan mempunyai kapasitas, kapabilitas, pengetahuan dan pengalaman nan cukup," katanya.

DPR sebelumnya telah sepakat untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). RUU itu bakal mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden menjadi DPA.

Dewan Pertimbangan Agung kemungkinan bakal mulai bekerja di era pemerintahan baru Prabowo Subianto. Ketua Baleg DPR Supratman Andi menerangkan DPA mempunyai kegunaan nan sama dengan Wantimpres.

Saat ini, Wantimpres diisi satu orang ketua merangkap personil dan delapan anggota, sedangkan di UU nan baru kelak jumlah keanggotaan Dewan Pertimbangan Agung bakal menyesuaikan dengan kebutuhan presiden.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional