CNN Indonesia
Selasa, 29 Okt 2024 06:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Subdit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh pada Rabu (30/10).
"Iya hari Rabu jam 11.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma menyebut Nikita kembali dimintai keterangan setelah laporannya mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi itu naik ke tahap penyidikan.
"Kan kemarin diperiksa di tahap penyelidikan, sekarang penyidikan," ucap dia.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku percaya dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
Teranyar, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap investigasi setelah ditemukan ada unsur pidana berasas hasil gelar perkara.
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.