Jakarta, CNN Indonesia --
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry namalain Loly ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).
"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama kawan dekat anaknya itu loh VA," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).
"Iya (terlapor Vadel Badjideh)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Nurma belum menerangkan ihwal duduk perkara dari laporan tersebut. Ia hanya membeberkan Nikita melaporkan mengenai dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak hingga KUHP.
"Pertama Undang-Undang Kesehatan, kemudian Undang-Undang Perlindungan Anak, terus kemudian KUHP," ucap dia.
Diungkapkan Nurma, dalam laporan itu Nikita selaku pelapor juga turut menyertakan sejumlah peralatan bukti. Salah satunya adalah arsip foto.
"Jadi foto nan jadi barbuk untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Pokoknya barbuknya itu foto, tapi untuk isi laporannya belum, nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani berbareng kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).
Ia mengaku kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang. Namun, dia enggan mengungkapkan sosok nan dilaporkan ke pihak berwajib.
Nikita hanya menyatakan laporan itu untuk satu family lantaran merasa begitu marah terhadap mereka. Nikita Mirzani menyatakan perincian laporan bisa ditanyakan kepada polisi.
"Satu keluarga," kata Nikita Mirzani seperti diberitakan detikcom, Kamis (12/9).
"Nanti juga tahu, enggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berfaedah masalah serius. Jadi bakal sigap sesuai SOP. Gue jengkel muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," lanjut dia.
Sementara itu, Fahmi Bachmid mengungkapkan laporan itu mengenai dugaan pelanggaran beberapa patokan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.
Sama seperti Nikita, Fahmi juga tak membeberkan siapa sosok nan dilaporkan. Ia hanya menyatakan laporan ditujukan untuk satu orang tapi sosok nan besar.
"Ada nan dilaporkan, hanya siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, nan kami laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," tutur dia.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]