Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 13 Sep 2024 13:33 WIB

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry namalain Loly dugaan tindak pidana aborsi. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry namalain Loly dugaan tindak pidana aborsi. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan salah satu pasal nan dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry namalain Loly adalah mengenai dugaan tindak pidana aborsi.

"(Pasal) 76d Jo 45a UU Perlindungan Anak, (Pasal) 348 KUHP," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).

Diketahui, Pasal 348 KUHP ayat 1 bersuara 'barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur alias meninggal kandungannya seorang wanita dengan izin wanita itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Pasal 348 KUHP ayat 2 mengatur jika perbuatan tersebut menyebabkan wanita meninggal dunia, maka pelaku dapat dipidana paling lama tujuh tahun.

Kemudian, Pasal 76D UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan alias ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya alias dengan orang lain.

Lalu, Pasal 45a UU Perlindungan Anak bersuara 'setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak nan tetap dalam kandungan, selain dengan argumen dan tata langkah nan dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.

Disampaikan Nurma, saat ini pihaknya tetap mendalami laporan nan dilayangkan oleh Nikita terhadap Vadel.

"Nanti didalami, dia laporannya itu dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Nurma membenarkan ihwal laporan nan dilayangkan Nikita terhadap Vadel Alfajar Badjideh nan merupakan mantan pacar dari anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).

"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama kawan dekat anaknya itu loh VA," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (13/9).

"Iya (terlapor Vadel Badjideh)," imbuhnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional