Novel Baswedan Cs Ajukan Uji Materiil soal Batas Usia Pimpinan KPK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 12:55 WIB

Sebanyak 12 mantan pegawai KPK nan mewakili IM57+ Institute mengusulkan permohonan uji materiil mengenai minimum pemisah umur ketua KPK ke Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK nan mewakili IM57+ Institute mengusulkan permohonan uji materiil mengenai minimum pemisah umur ketua KPK ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan mewakili IM57+ Institute mengusulkan permohonan uji materiil mengenai minimum pemisah umur ketua KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini kami dari IM57+ Institute sudah menyerahkan berkas gugatan ke MK mengenai periode pemisah umur," kata Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan landasan nan diajukan dalam permohonan adalah pemisah usia minimal 40 tahun sebagaimana tercantum pada undang-undang nan lama serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembentukan UU KPK nan lama, termasuk penentuan umur, merupakan salah satu landasan untuk mendorong agar ketua KPK nan tetap mempunyai jiwa muda untuk menggebrak sebagaimana batas umur komisi lain nan datang pascareformasi," kata dia.

Ia pun berambisi aspirasi nan disampaikan dapat dikabulkan oleh MK agar beberapa personil IM57+ Institute nan mau mendaftarkan diri sebagai ketua KPK, bisa turut ikut serta.

"Kami minta ini bisa dikabulkan MK agar saya, Bang Novel, dan teman-teman lainnya nan berada di IM57+ nan sudah cukup umur, dengan perubahan UU, bisa melanjutkan proses pendaftaran sebagai ketua KPK," kata dia.

Dalam kesempatan nan sama, mantan interogator KPK nan juga personil IM57+ Institute, Novel Baswedan, mengatakan bahwa pengajuan uji materiil ini berangkat dari keprihatinan mengenai persoalan nan sekarang dihadapi beberapa ketua KPK.

"Kami mengusulkan uji materiil ini lantaran adanya krisis kepemimpinan nan nyata di KPK, sehingga ini bukan hanya soal kewenangan kami semata, tetapi merupakan upaya membikin KPK lebih baik," ujarnya.

Dengan menguji periode pemisah umur, dia berambisi nantinya individu-individu nan berintegritas dan berilmu dapat berkontribusi untuk mendukung KPK dengan ikut dalam kontestasi menjadi calon ketua KPK.

"Poin krusial adalah kita mau agar terpilih ketua KPK nan berintegritas, nan mengerti dengan masalah di KPK, dan punya pengalaman dan keberanian untuk bisa melakukan demi kepentingan pemberantasan korupsi," ujarnya.

(Antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional