Nurdin Halid Beberkan Alasan Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Nurdin Halid, mengungkap argumen dilengserkannya Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum organisasi itu.

Nurdin lampau membeberkan pelanggaran nan dilakukan oleh Arsjad dan menjadi argumen dia didongkel dari posisinya di pucuk ketua Kadin lewat Munaslub Kadin Sabtu, 14 September 2024.

Ia menjelaskan, Arsjad dinilai telah melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART nan membikin Kadin tak lagi berfaedah sebagai organisasi independen.

"Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum kadin kudu menjaga independensi daripada kadin. Nah itu salah satu perihal nan tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub kemarin.

Ia pun membantah hanya sedikit nan mau Arsjad diganti. Nurdin menyebut dorongan agar Arsjad Rasjid dicopot tersebut datang dari bawah dan tidak bisa terhindarkan.

Aspirasi ini, kata Nurdin, apalagi sudah datang sejak 4 bulan nan lalu. Pihaknya menyatakan sudah mencoba mendamaikan masalah ini, namun pertentangannya terus terjadi.

Iklan

Keluhan-keluhan nan datang dari wilayah ini, kata Nurdin, sudah diupayakan solusinya oleh Kadin Pusat, khususnya lewat Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan. Mereka telah berupaya untuk menyelesaikan perkara ini. "Namun, rupanya aspirasi dari bawah ini tidak bisa dibendung."

Sebelumnya, Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024/2029 dalam Munaslub Kadin nan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan.

Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia meski sempat ditolak sejumlah pengurus Kadin nan lain.

Pilihan Editor: Babak Baru Perseteruan Petinggi Kadin: Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Berebut Kuda Kuning Emas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis