TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi tentang dugaan kasus korupsi biaya pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bagian asuransi tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan persoalan ini berada di bawah ranah bagian pengawasan sektor industri finansial nonbank (IKNB) di OJK. Otoritas dalam perihal ini sedang melakukan penguatan dalam semua aspek.
“Tentu kita sedang (melakukan) penguatan dalam semua aspek, termasuk asuransi,” kata Dian saat ditemui usai aktivitas peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 – 2027 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut penguatan corak apa nan dilakukan oleh OJK.
Tempo juga bertanya kepada Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK tentang rencana otoritas agar kasus penyimpangan biaya pensiun seperti di PT Taspen tidak terulang kembali. Namun, dia tidak merespons pesan tersebut sampai buletin ini terbit.
KPK sebelumnya menetapkan mantan Direktur Utama Taspen, Antonius Nicholas Stephanus “Steve” Kosasih, sebagai tersangka dalam kasus ini pada awal 2024. Menurut laporan Majalah Tempo pada 13 Oktober 2024, Steve bertanggung jawab atas investasi Taspen senilai Rp 1 triliun di reksa biaya Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 alias I-Next G 2.
Iklan
Produk reksa biaya itu diterbitkan PT Insight Investments Management – salah satu manajer investasi nan tetap aktif di pasar modal Indonesia – nan sedang menjadi sorotan KPK.
Per Desember 2021, nilai investasi Taspen jeblok sebesar Rp296,25 miliar. Dana kelolaan Taspen di reksa biaya tersebut tersisa Rp 704 miliar. Realisasi kerugian alias penyusutan itulah nan memicu KPK mengusut dugaan korupsi penempatan biaya investasi. Nilai kerugian negara dari kasus ini ditengarai mencapai ratusan miliaran rupiah.
Khairul Anam berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Bom Waktu Korupsi Dana Pensiun Taspen