TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan alias DK OJK Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK tetap sesuai jalur.
“Nilai IKU OJK pada Triwulan I-2024 dibandingkan dengan sasaran akhir tahun adalah sebesar 63,88 persen dari skala nilai 100 persen,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.
Rerata nilai IKU secara keseluruhan tersebut dihitung dari rata-rata nilai delapan Sasaran Strategis (SS) nan dibagi dalam total 21 parameter kinerja.
Nilai rata-rata dari empat parameter SS-1 mengenai pengembangan industri jasa finansial nan sehat, efisien, dan berintegritas serta penguatan perlindungan konsumen dan masyarakat mencapai 94,17 persen terhadap sasaran triwulan I dan 85,56 persen dari sasaran akhir tahun.
Sementara nilai IKU SS-2 tentang terwujudnya pendalaman pasar serta peningkatan literasi dan inklusi adalah 98,65 persen dari sasaran triwulan I serta 48,76 persen dibandingkan sasaran akhir tahun.
Nilai IKU SS-3 mengenai penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan norma terhadap prinsip prudential, keterbukaan, dan market conduct yang terintegrasi adalah 99,54 persen terhadap sasaran triwulan I serta 74,81 persen dari sasaran akhir tahun.
Kemudian, berasas tiga parameter SS-4 tentang peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan dara secara terintegrasi dan transparan, nilai rerata IKU sasaran sasaran tersebut mencapai 100 persen dibandingkan sasaran triwulan I dan 56,67 persen terhadap sasaran akhir tahun.
Sedangkan SS-5 mengenai percepatan aktivitas edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen meraih nilai IKU 100 persen dari sasaran triwulan I dan 73,9 persen dibandingkan sasaran akhir tahun.
Nilai IKU SS-6 mengenai transformasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia nan unggul juga mencatatkan capaian nan cukup baik, ialah 100 persen dari sasaran triwulan I serta 48,75 persen terhadap sasaran akhir tahun.
Selanjutnya, SS-7 tentang pengembangan sistem info dalam mendukung tugas dan kegunaan OJK mendapatkan capaian nan tidak jauh berbeda dengan SS-6, dengan rata-rata nilai IKU 100 persen terhadap sasaran triwulan I dan 48,76 persen dari sasaran akhir tahun.
Sementara dua parameter dari SS-8 mengenai peningkatan tata kelola nan efektif dan efisien mencatatkan rerata nilai IKU 100 persen dibandingkan sasaran triwulan I serta 59,19 persen terhadap sasaran akhir tahun.
“Sehingga secara umum capaian IKU OJK dinilai masih on track,” imbuh Mirza.
BAGUS PRIBADI | ANTARA
Iklan
Pilihan Editor: Bos OJK Beberkan Tiga Anak Haram Keuangan: Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, Judi Online