TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi. Apalagi saat ini semakin beragam produk investasi nan ditawarkan, dan tak jarang di antaranya adalah berupa penipuan.
Oleh karena itu dia mengingatkan agar tiap pihak terus mengedepankan 2-L ialah Legal dan Logis sebelum berinvestasi. Legal artinya memastikan setiap pihak alias penyelenggara nan menawarkan investasi mempunyai izin dari dari regulator/lembaga berwenang. Sementara logis adalah memastikan apakah untung alias imbal hasil nan dijanjikan masuk logika dan realistis.
“Penawaran investasi nan menjanjikan untung dahsyat dalam waktu singkat dan tidak mempunyai risiko, umumnya merupakan penipuan berkedok investasi,” kata Inarno saat membuka aktivitas "Capital Market Goes to Office" (CMGTO) bagi personil Polri di Gedung Adi Pradana Lemdiklat POLRI, Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan itu, Inarno menyebutkan Kepolisian juga harus memiliki pemahaman nan baik terhadap produk-produk investasi nan kondusif dan legal.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk personil Polri, mempunyai pemahaman nan baik mengenai perencanaan finansial serta akses terhadap produk-produk investasi nan kondusif dan legal," kata Inarno.
Ia berambisi aktivitas ini bisa memberikan pemahaman yeng lebih baik kepada personil Polri, khususnya di lingkungan Lemdiklat. Pemahaman itu meliputi tentang gimana menyikapi setiap tawaran investasi dan kiat memilih produk investasi nan aman, legal, dan terpercaya.
“Mengingat, penipuan berkedok investasi semakin hari semakin canggih, seperti penggandaan uang, money games, mendapatkan bingkisan tinggi dari penjualan produk, dan scamming,” ucap Inarno.
Iklan
Inarno menjelaskan, pasar modal selama ini menyediakan beragam kesempatan investasi menarik nan bisa diakses oleh siapa saja, termasuk personil Polri. Peluang investasi itu berupa Saham, Surat Utang alias Sukuk, Instrumen Derivatif, dan Reksa Dana.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pelatihan dan Pendidikan Polri, Komisaris Jendral Polisi Purwadi Arianto, menyambut baik upaya aktivitas CMGTO sebagai langkah strategis. Dia menyebut aktivitas ini bisa meningkatkan literasi terhadap pegawai Polri guna memperkaya wawasan mengenai perencanaan finansial dan keamanan investasi.
“Kegiatan ini juga sangat krusial untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman serta ancaman kejahatan nan melibatkan jasa keuangan," kata Purwadi.
Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Lembaga Pelatihan dan Pendidikan Polri Inspektur Jenderal Eko Budi Sampurno, Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Sujanto. Selain itu juga terdapat Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy.
Acara ini juga diikuti lebih dari 100 personil Polri secara langsung serta 225 peserta secara daring dari 14 Sekolah Polisi Negara (SPN) nan merupakan para tenaga pendidik Polri di lingkungan lemdiklat.
Pilihan Editor: Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?