OJK Optimistis Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat

Sedang Trending 2 hari yang lalu

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembiayaan kendaraan listrik meningkat menjelang berakhirnya insentif impor mobil listrik pada 2025. OJK melaporkan outstanding pembiayaan kendaraan listrik pada Agustus 2025 meningkat 5,19 persen dibanding bulan sebelumnya.

Pembiayaan kendaraan listrik pada Agustus 2025 mencapai Rp 19,45 triliun. Dengan porsi penyaluran pembiayaan kendaraan listrik sebesar 3,65 persen dari total penyaluran pembiayaan industri multifinance.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Permintaan kendaraan listrik diperkirakan tetap meningkat menjelang berakhirnya insentif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, lewat keterangan resmi dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menyatakan peningkatan itu diperkirakan dapat mendorong keahlian pembiayaan kendaraan listrik hingga akhir tahun 2025.

Kementerian Perindustrian sebelumnya telah menyatakan tidak bakal memperpanjang insentif untuk mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) nan dijual di pasar domestik dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) pada 2026.

Pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025 berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN. Dengan ketentuan perusahaan penerima faedah insentif ini kudu melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU nan masuk ke pasar domestik.

‎"Insya Allah tidak bakal lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan faedah (insentif)," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari Antara.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta turut memastikan insentif CBU impor untuk mobil listrik dengan skema investasi tak bakal dilanjutkan lagi oleh pemerintah pada tahun depan.

‎Saat ini ada enam perusahaan penerima faedah insentif importasi BEV, ialah PT National Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Indusri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Enam perusahaan tersebut mempunyai rencana investasi di tanah air sebesar Rp15,52 triliun nan mempunyai kapabilitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal kembali dari mengikuti program ini. Kemenperin mendorong para penerima faedah untuk merealisasikan produksinya secara domestik.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis