TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut ada 561 kejuaraan dari masyarakat nan diterima OJK mengenai dengan kasus Investree. Angka tersebut setara dengan 3 persen dari jumlah total kejuaraan mengenai financial technology (fintech) nan masuk ke OJK.
“Jumlah pengaduan Investree ini sebanyak sekitar 561 pengaduan dan ini jika ditotal dari jumlah pengaduan fintech mungkin ini sekitar tiga persen dari total pengaduan, tapi ya cukup banyak,” ucap Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat, 1 November 2024.
Menurut Friderica, ada tiga topik nan menjadi pokok kejuaraan terbanyak soal Investree. Aduan tersebut soal kegagalan alias keterlambatan transaksi. Kemudian soal imbal hasil dan margin keuntungan, serta beberapa kejuaraan lainnya.
OJK sendiri, kata Kiky, telah melakukan tindak lanjut terhadap kasus Investree nan merugikan para konsumen. OJK telah memberikan surat peringatan tertulis kepada Investree lantaran dinilai lambat menanggapi 561 kejuaraan konsumen nan masuk ke OJK. Selain itu, OJK juga melakukan penyelidikan unik kepada Investree.
“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan, pemanggilan para saksi, dan verifikasi info dengan kebenaran materiil,” ujar Kiky.
Iklan
OJK juga sebelumnya telah mencabut izin upaya Investree pada 21 Oktober lalu. Investree tetap diwajibkan menyelesaikan kewenangan dan tanggungjawab mereka kepada para lender dan borrower. Begitu juga mengenai sistem penyelesaian kewenangan nan kudu disediakan informasinya secara jelas oleh Investree.
Sebelum izin upaya dicabut, eks CEO Investree Adrian Gunadi telah diberhentikan di tengah tingkat angsuran macet perusahaan nan tinggi pada 2 Februari 2024 lalu. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar alias TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
Adil Al Hasan ikut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.