OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan tidak ada badan baru untuk pengelolaan program dana pensiun tambahan—yang sedang direncanakan pemerintah. Namun untuk kepastiannya, OJK tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

"Badan nan sudah ada. Bisa di DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja), DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), bisa BPJS Tenaga Kerja," kata Ogi ketika ditemui usai rapat berbareng Komisi XI DPR di Komplek Parlemen Senayan, Selasa, 10 September 2024.

Kendati begitu, Ogi belum mengetahui soal besaran iuran nan bakal dibebankan. Ia hanya menjelaskan, program biaya pensiun tambahan merupakan petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU P2SK. Dari UU tersebut, nantinya pemerintah bakal menerbitkan PP untuk kemudian ditindaklanjuti OJK.

"Tapi, kami belum bicara dulu lantaran bunyi PP-nya seperti apa, kami belum tahu," kata Ogi. Ia juga belum mengetahui kapan PP tersebut bakal terbit. "Tergantung pemerintah. Kami tidak bisa menebak," ujarnya.

Sementara itu, menilai program biaya pensiun tambahan tidak tepat diberlakukan. Ia menyuarakan penolakannya saat menghadiri  sidang paripurna, Selasa, 10 September 2024. Menurutnya, program biaya pensiun tambahan bakal memberatkan pekerja, apalagi saat ini tren pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang naik. 

Selain itu, potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja dalam skema agunan sosial sudah tinggi.  "(Upah) pekerja dipotong 4 persen dan pemberi kerja 10,24 persen hingga 11,74 persen," tutur Rieke.

Alasan penolakan lainnya adalah rekam jejak jelek pengelolaan biaya pensiun. Rieke mengambil contoh kasus korupsi biaya pensiun Asabri nan merugikan negara hingga Rp 22,78 triliun; kasus Jiwasraya nan merugikan negara Rp 16,81 triliun; serta adanya indikasi investasi fiktif di biaya Taspen sekitar Rp 1 triliun.

Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu pun meminta support dari ketua dan personil DPR RI untuk menolak terbitnya PP tentang program pensiunan tambahan. "Ini bertentangan dengan rasa keadilan rakyat nan saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan, apalagi rekrutmen CPNS saja berantakan," ujar Rieke.

Pilihan Editor: Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis