TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, perkembangan industri finansial syariah telah semakin eksis dan berkembang. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, total aset industri finansial syariah di Indonesia telah mencapai Rp 2.500 triliun.
"Sektor perbankan syariah sebesar Rp 892 triliun, kemudian dari IKNB (industri finansial non-bank) syariah sebesar Rp 156 triliun dan dari sektor pasal muda syariah sebesar Rp 1.500 triliun," kata dia dalam agenda daring Kick Off Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024 pada Senin, 24 Juni 2024.
Friderica menyebut, eksistensi finansial syariah Indonesia di kancah dunia juga terus diakui. Hal ini tecermin dari beberapa catatan peningkatan indeks global. Keuangan syariah Indonesia berada di posisi ketiga, berasas Islamic Finance Development Indicator dan Cambridge Global Islamic Finance Report. Kemudian, finansial syariah Indonesia menempati posisi ketujuh berasas aspek Islamic Finance pada Global Islamic Economic Indicator.
Indonesia, dalam perihal ini terbilang kompetitif dengan negara Malaysia dan Saudi Arabia. "Kompetitif dengan negara lain seperti Malaysia dan Saudi Arabia. Tentu saja capaian ini merupakan hasil kerja kita semua."
Iklan
Dia menuturkan, capaian ini merupakan buah kerja sama antara pemerintah, kementerian/lembaga, OJK, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Majelis Ulama Indonesia, Bursa Efek Indonesia asosiasi, hingga seluruh pelaku upaya jasa finansial syariah.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Lapor Jokowi Usai Bertemu Tim Sinkronisasi Prabowo