OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK akan mewajibkan semua bank untuk berasosiasi dalam Satgas Anti-Scam Center untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).

“Iya kudu ikut. Apalagi bank-bank nan sering digunakan untuk fraud and scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank nan besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 2 Agustus 2024.

Satgas Anti-Scam Center oleh OJK

Satgas Anti-Scam Center dibentuk dengan tujuan dapat mendeteksi beragam rekening bank nan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima faedah terakhir (beneficial owner). Satgas Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga nan mendapat support dari Presiden Jokowi.

Friderica menguraikan, inisiasi pemerintah membentuk Satgas Anti-Scam Center lantaran maraknya kasus penipuan (fraud dan scam) daring oleh masyarakat. Penipuan daring ini merupakan akibat dari penemuan digital nan terus berkembang sampai sekarang. Pemerintah dan pemangku kepentingan lain perlu membikin solusi aktif untuk menangani kejahatan ini, terutama perbankan.

“Ini sudah sangat sering terjadi nyaris setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya lenyap dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, kelak datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, nomor kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” terang Kiki. 

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, pembentukan Satgas Anti-Scam di Indonesia mengikuti jejak negara lain, seperti Singapura.

“Kita belajar di negara lain, gimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” tuturnya.

Satgas Anti-Scam Center di Negara Lain

Pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan di negara lain, seperti Singapura. Negara ini membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari beragam jenis penipuan daring dalam tim The Anti-Scam Centre (ASC) Kepolisian Singapura.

Berdasarkan police.gov.sg, ASC bekerja sama dengan empat bank mitra memanfaatkan robotic process automation (RPA) untuk mengidentifikasi korban penipuan pekerjaan, investasi, dan penipuan lainnya. Dengan menggunakan pendekatan ini, ASC segera menunjukkan calon korban penipuan melalui notifikasi SMS sehingga mengurangi akibat kerugian finansial. 

Mengacu nasc.gov.au, Australia juga mempunyai National Anti-Scam Centre nan mempunyai misi menjadikan negara ini susah diretas dan dimainkan para penipu. Tim ini dijalankan oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) nan menyatukan para mahir dari pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta menghentikan penipuan sebelum sampai ke konsumen. Tim ini menindaklanjuti tren dari info berbareng dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang mengenali dan menghindari penipuan.

Contoh tim pencegahan penipuan daring di negara lain dapat diterapkan di Indonesia melalui Satgas Anti-Scam Center nan dikelola OJK. Dengan hadirnya satgas ini, masyarakat dapat lebih kondusif mengelola finansial secara digital.

RACHEL FARAHDIBA R | ANTARA

Pilihan Editor: Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 6 Ribu Lebih Rekening

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis