Ojol dan Kurir Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan di Jawa Barat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Agenda Presiden Jokowi hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024, meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan, jembatan hingga pelayanan kesehatan di Jawa Barat, ketika ribuan pengemudi ojol dan kurir online berencana menggelar demo di depan Istana Merdeka.

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana melanjutkan aktivitas kunjungan kerja hari kedua pada Kamis dengan bertolak menuju Provinsi Jawa Barat dari Pangkalan TNI AU Adi Sutjipto, Yogyakarta dengan menggunakan Pesawat RJ-85 sekitar pukul 07.40 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Wiriadinata, Kota Tasikmalaya, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kota Banjar dengan menggunakan mobil. Di Kota Banjar, Presiden diagendakan untuk meresmikan sejumlah infrastruktur.

"Presiden bakal meresmikan penggantian Jembatan Callender Hamilton (CH), Jembatan Ciloseh hingga penyelenggaraan Inpres Jalan Daerah di Provisi Jawa Barat. Peresmian tersebut dipusatkan di Jembatan Citanduy, Kota Banjar," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya nan diterima di Jakarta.

Selanjutnya, Presiden dan rombongan bakal melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tasikmalaya. Di sana, Presiden bakal meresmikan Bendungan Leuwikeris serta modernisasi dan rehabilitasi Daerah Irigasi Manganti Kabupaten Tasikmalaya.

"Presiden kemudian diagendakan untuk menuju Kota Bandung dengan menggunakan Pesawat RJ-85 melalui Bandara Wiriadinata, Kota Tasikmalaya. Di Kota Bandung, Presiden bakal melakukan peresmian Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebelum bertolak kembali ke Jakarta," ucap Yusuf .

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Kota Tasikmalaya, ialah Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana serta Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Heri Purwanto.

Asosiasi Pengemudi: Jangan Pesan Ojol di Sekitar Istana

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono mengimbau pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari area sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat mengenai tindakan ojol dan kurir se-Jabodetabek nan bakal digelar Kamis siang ini.

"Pelaksanaan tindakan sekitar jam 12.00 WIB hingga selesai alias jam 17.00 WIB, minta para pengguna jasa ojol dan kurir sekitar letak tindakan di wilayah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu," katanya dihubungi di Jakarta, Kamis.

Iklan

Igun mengatakan imbauan itu disampaikan guna menghindari perihal nan tidak diinginkan, baik bagi pengemudi maupun pelanggan.

Ia menambahkan, tindakan nan bakal dilakukan di tiga titik ialah Istana Merdeka, instansi Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan instansi Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, kemungkinan bakal membikin pengguna jasa kesulitan melakukan pesanan (order). Terlebih saat tindakan dimulai Kamis siang di Istana Merdeka.

Oleh lantaran itu, Igun mengimbau para pengguna jasa untuk melakukan pemesanan dua jam sebelum tindakan alias maksimal pukul 10.00 WIB.

"Mohon andaikan mau ada pesanan menggunakan jasa ojol agar dilakukan dua jam sebelum tindakan ialah maksimal jam 10.00 WIB," katanya.

Adapun letak tindakan lain di sekitaran Jakarta, pemesanan jasa diprediksi bisa tetap melangkah normal seperti biasa.

Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek bakal menggelar tindakan dengan rute tindakan Istana Merdeka, instansi Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan instansi Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).

Aksi bakal diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari beragam organisasi di Jabodetabek. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kesejahteraan nasib para pengemudi ojol nan makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sekaligus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada pengemudi ojol dan kurir. Pasalnya, para mitra perusahaan aplikasi transportasi online itu saat ini tetap berstatus terlarangan tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang.

Pengemudi ojol menilai dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa melakukan sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan hukuman tegas oleh pemerintah.

Pilihan editor: Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis