Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior sekaligus Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, tidak sepakat dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai tahun depan. Menurut dia naiknya PPN justru bisa menurunkan penerimaan. 

Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, PPN bakal naik bertahap, dan tahun depan naik satu persen menjadi 12 Persen. "Saya cemas efeknya justru bakal menurunkan total PPN nan diterima," ujarnya di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Kenaikan PPN bermaksud meningkatkan nomor penerimaan pajak nan masuk. Drajad menambahkan, perihal itu bakal terjadi dengan dugaan semua wajib pajak membayar. Namun kemauan pemerintah mengumpulkan pajak dari kenaikan PPN bisa tidak terjadi lantaran orang nan bayar semakin sedikit. 

“Sama seperti peralatan jika dijual lebih mahal, orang nan beli makin sedikit untungnya, penerimaan kita jeblok,” ujarnya lagi.

Hal itu memberatkan di tengah kebenaran penurunan kelas menengah dan daya beli nan merosot. Saat ini ekonomi Indonesia sedang mengalami tekanan, terlihat dari deflasi nan terjadi lima bulan beruntun. Menurut Drajad salah satu penyebab deflasi saat ini adalah tingginya nomor separuh mengannggur nan jumlahnya mencapai 2,41 juta orang.

Iklan

Orang nan separuh menganggur daya belinya rendah dan bisa terlempar dari kategorikelas menengah. “Kalau dipaksakan PPN 12 persen, saya cemas orang separuh menganggur makin banyak,” kata dia.

Selain Drajad, beberapa ahli ekonomi dan pengusaha juga sempat meminta penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, mengatakan tetap banyak opsi lain dalam menambal finansial negara tanpa membebani masyarakat luas. Kebijakan kenaikan PPN kontraproduktif terhadap perekonomian dan daya beli. 

Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan kepastian tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) bakal lebih jelas saat kabinet baru presiden terpilih Prabowo Subianto terbentuk.  Termasuk untuk rencana meningkatkan pajak sebesar satu persen tahun depan.

Pilihan editor: Direktur Net TV Buka Suara Terkait Mundurnya 7 Jajaran Pimpinan: Demi Kelancaran Akuisisi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis