TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk tahun depan. Usulan ini disampaikan Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni saat rapat berbareng Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, pada 5 April 2024, pagu parameter Otorita IKN untuk 2025 mendatang ditetapkan sebesar Rp 505,5 miliar. Namun, setelah Otorita IKN berjumpa dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, untuk membahas rencana kerja 2025 ada beberapa kebutuhan nan belum teralokasikan. Total anggaran untuk kebutuhan tersebut, kata Raja Juli, sebesar Rp 29,8 triliun.
"Kenaikan ini merupakan akibat tahap pengelolaan peralatan milik negara nan bakal diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem nan baik di IKN, tentunya," kata Raja Juli di Gedung DPR RI, Senin, 10 Juni 2024.
Raja Juli menjelaskan, anggaran untuk pembangunan IKN selama ini ada di tangan Kementerian PUPR. Namun, Otorita IKN nantinya memerlukan anggaran untuk pengelolaan setelah gedung-gedung tersebut diserahkan ke Otorita IKN.
"Sehingga, gedung nan sudah elok dan dibangun, bisa dirawat," kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Kendati demikian, Raja Juli mengatakan, usulan tersebut tetap sebatas usulan nan perlu didiskusikan. Menurutnya, anggaran tersebut bisa saja digeser ke kementerian/lembaga lain.
Pilihan Editor: Jokowi soal Rupiah Loyo ke Rp 16.283 per Dolar AS: Semua Negara Dihantui Ketidakpastian