Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka kesempatan investasi untuk upaya mikro, mini dan menengah (UMKM) maupun upaya perseorangan. Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut 101 dari 493 persil lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan alias KIPP IKN diprioritaskan untuk ditawarkan.

"Kami bukan menjual tanah tapi mengundang teman-teman untuk berinvestasii di Nusantara," kata Basuki Hadimuljono, Kamis, 19 September 2024, dikutip dari keterangan resmi.

Seiring penawaran berinvestasi ini, Basuki Hadimuljono mengatakan, mesti disusun sistem alias standar operasional prosedur (SOP) nan jelas. Mekanisme tersebut merujuk pada Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. "Tentu, mekanismenya selayaknya  investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN," kata Basuki Hadimuljono.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga mengatakan kemudahan berupaya dan insentif perpajakan bakal diberikan sesuai  peraturan perundang-undangan nan berlaku. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah mendukung kemajuan UMKM. Adapun tahapan investasi untuk UMKM dan badan upaya perorangan di ibu kota baru dapat dilakukan melalui portal Investara. "Alokasi lahannya, maksimal 1 hektare," kata dia.

Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono menjelaskan, kriteria UMKM nan dapat berinvestasi di IKN itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM  serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Setelahnya, proses kerja sama bakal dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian. Adapun pembangunannya, kata dia, dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

Pilihan Editor: The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis