Pahala KPK Beber Pertanyaan Polisi di Kasus Pertemuan Alex-Eko

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 22:40 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku dicecar pertanyaan seputar pemeriksaan LHKPN kasus pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku dicecar pertanyaan seputar pemeriksaan LHKPN kasus pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku dicecar pertanyaan seputar pemeriksaan LHKPN oleh interogator Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pahala diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi mengenai kasus dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.

"Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar publikasi surat tugas, sampai langkah apa saja nan diambil sesudah surat tugas terbit, jika ada hasilnya sampai paparan ke ketua dan diputuskan ke lidik dan penyelidiknya," kata Pahala kepada wartawan usai pemeriksaan, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kasus nan menjerat Eko di KPK bermulai dari aksinya memamerkan style hidup mewah. Dari perihal itu, KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN milik Eko.

Pahala menyebut pemeriksaan terhadap LHKPN Eko itu telah dilakukan KPK sesuai prosedur. Meskipun, Pahala membenarkan penanganan kasus Eko oleh KPK terbilang cepat.

"Tapi intinya kita terangin semua prosedur nan ada dan Alhamdulillah kita enggak ada. Bahwa dia agak sigap iya, lantaran semua nan ada di periode awal 2023 mungkin juga kan lantaran masyarakat itu kan banyak 'wah ini kesempatan nih' LHKPN nan tadinya enggak dianggap sekarang tiba-tiba jadi lebih ini kan," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex mengenai pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional