Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Geologi Universitas Padjajaran, Dicky Muslim menanggapi soal rencana pembagian izin upaya pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi dan Kepala Bidang Koordinator Penanaman Modal (BKPM) kepada organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ibaratkan kekayaan karun.

"Mungkin istilahnya bukan membagi barangkali ya. Kesannya jika membagi itu memberi dan dari kacamata masyarakat masalah pembagian agak sensitif," kata Dicky dihubungi TEMPO pada Kamis, 16 Mei 2024.

Menurutnya diksi nan tepat adalah memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat untuk memenuhi peraturan pemberian IUP. "Karena IUP ini jika dipandang dari perspektif komoditas pertambangan itu seperti harta karun," ucapnya.

Pemilik IUP, kata Dicky tidak perlu melakukan apapun di dalam modal beserta pajaknya, tapi mendapatkan uang. Korelasi dengan kerusakan lingkungan, ialah kesadaran untuk memelihara tetap minim. "Mungkin sudah tahu aturannya tapi tidak dipahami," ujarnya.

Dia mempertanyakan soal organisasi masyarakat nan dimaksud oleh Menteri Bahlil, apakah hanya satu kepercayaan alias lainnya. "Saya belum tahu nan di maksud ormas itu sekelas apa, kategori apa kan yayasan juga organisasi masyarakat, yayasan pendidikan, swasta ormas juga sebenarnya," ujarnya.

Ia menyebut konsentrasi lain ialah sisi sosio ekonomi kepada lingkungan. Dia berkaca kasus tambang timah nan menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis nan merugikan negara sampai Rp 271 triliun. "Kita terpaku oleh besaran nilai dirupiahkan gitu ya, bukan nilai rupiah sebenarnya. Nilai itu dari klausul nan menyebabkan perubahan alias kerusakan lingkungan," ujarnya.

Iklan

Menurutnya, siapapun nan diberikan IUP orang itu kudu sadar bakal pentingnya lingkungan. "Saya pikir nan kudu ditingkatkan itu adalah sumber daya manusia (SDM). Baik perusahaan alias pemerintah," ujarnya.

Pembenahan pertama pada manusia itu sendiri. Dicky menyebut faktanya, patokan nan ada di Indonesia sering berbenturan alias tumpang tindih. "Misal Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) nan klausul lingkungan sering berbenturan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya.

Dia menegaskan siapapun pemilik IUP baik ormas, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi dan lainnya kudu sadar mengutamakan lingkungan dan keuntungan bukan tujuan utama.

Pilihan Editor: Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis