Pakar Nilai Kominfo Ancam Cabut Izin ISP dan Media Sosial yang Belum Blokir Judi Online Kurang Bijak

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyarankan pemerintah bekerja sama dengan provider jasa internet (ISP) dan platform media sosial untuk memblokir link permainan judi online.

Menurut Pratama, ancaman pencabutan izin kepada ISP nan tidak mau kooperatif merupakan langkah kurang bijak. “Tindakan ini sebetulnya bukanlah sebuah langkah nan bijak, lantaran tugas ISP adalah melayani pengguna nan memerlukan akses ke internet nan tidak semuanya adalah penjudi online,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 30 Mei 2024.

Pratama menilai, selama ini ISP sudah bekerja-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan beragam pemblokiran nan diminta. Mereka apalagi tidak mempunyai tim seperti Kominfo nan bisa terus menerus mengawasi konten negatif, serta membedakan konten itu dengan konten umum. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi Budi berujar bakal mencabut izin ISP nan memfasilitasi permainan gambling online. "Wajib diblokir (situs gambling online) oleh seluruh ISP nan saat ini berjumlah 1.011 penyelenggara," kata dia saat Konferensi Pers melalui Zoom, Jumat, 24 Mei 2024.

Iklan

Selain itu, dia memberi peringatan kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok. Jika mereka tidak kooperatif memberantas gambling online, maka Kominfo bakal mengenakan denda sebesar Rp 500 juta per konten. 

Pratama menyampaikan selain hukuman di atas, pemerintah semestinya mempertimbangkan hukuman kepada pengelola situs pemerintahan dan akademisi nan disusupi oleh situs gambling online. Misalnya, hukuman administratif berupa peringatan sampai kepada demosi jabatan, lantaran dianggap lalai dalam mengelola situs tersebut. Menurut catatan Kominfo, ada 22.714 konten gambling online nan menyusupi situs pemerintah sejak 2023 hingga 22 Mei 2024. Judi online juga menyusupi situs pendidikan nan tercatat 18.877 laman. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis