TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan skema ponzi dengan modus investasi lewat pialang saham Ameritrade menyantap banyak korban. Pakar siber, Alfons Tanujaya mengaku telah mendapat sejumlah laporan dari korban nan mengalami kerugian lebih hingga Rp 1 miliar.
“Kerugian mereka variatif, ada nan Rp 27 juta sampai ada nan miliaran,” kata Alfons saat dihubungi, Selasa, 12 November 2024.
Alfons menegaskan Ameritrade dulunya merupakan pialang saham di Amerika Serikat (AS). Namun, sudah dilebur menjadi perusahaan lain sehingga entititasnya sudah tidak ada lagi. Sementara itu, Ameritrade nan marak di Indonesia merupakan oknum nan memalsukan diri.
Melansir sejumlah sumber, Ameritrade mulanya perusahaan pialang nan menawarkan platform perdagangan elektronik untuk aset keuangan. Ameritrade telah diakuisisi oleh Charles Schwab Corporation pada 2020 lalu.
Selanjutnya, dia mengatakan beberapa waktu terakhir beragam keluhan dari sejumlah korban masuk kepadanya. Menurutnya, para korban diiming-imingi janji untung besar dari saham nan baru melantai di bursa alias IPO. Saham tersebut, diklaim oleh pelaku, harganya bakal naik tinggi.
Para korban, kata Alfons, kudu menyetorkan duit dalam jumlah tertentu terlebih dulu untuk mengikuti IPO dari saham nan ditawarkan. Di fase awal, korban bakal diberikan untung mini untuk memancing mereka menyetorkan biaya lebih besar dengan angan untung berlipat ganda.
“Maka dia bakal dijebak dengan beragam macam argumen untuk menyetorkan lebih banyak lagi dan duit tersebut sudah tidak bakal kembali lagi dan dikuasai penipu,” kata dia.
Hingga saat ini, jumlah korban nan memberikan keterangan padanya terus bertambah. Ia menaksir, total kerugian bisa mencapai Rp 100 miliar. Sejumlah korban, kata dia, sedang berkonsolidasi untuk membikin laporan resmi ke Bareskrim Polri.
Mengenai tren penipuan semacam ini, dia berambisi masyarakat lebih jeli dan hanya berinvestasi menggunakan pialang nan terdaftar resmi di Indonesia. Daftarnya dapat dicek melalui laman Bursa Efek Indonesia (BEI) alias Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).