Palak Sopir Pikap, Petugas Dishub DKI Turun Pangkat hingga Potong Gaji

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 12 Jun 2024 08:17 WIB

Anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta disanksi penurunan pangkat alias demosi hingga pemotongan penghasilan buntut pungli terhadap pengemudi pikap di Jakbar. Ilustrasi. Anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta disanksi penurunan pangkat alias demosi hingga pemotongan penghasilan buntut pungli terhadap pengemudi pikap di Jakbar. (CNN Indonesia/ Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjatuhkan hukuman berupa penurunan pangkat alias demosi hingga pemotongan penghasilan kepada anggotanya berjulukan Slamet Riyadi nan meminta pungutan liar (pungli) pengemudi mobil pikap di Jakarta Barat.

"Penjatuhan balasan disiplin tingkat sedang ke tiga berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun," kata Plh Kadishub DKI Jakarta Syaripudin dalam keterangannya, Rabu (12/6).

Tak hanya itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) petugas Dishub DKI Jakarta tersebut dipotong sebesar 30 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TPP merupakan penghasilan di luar penghasilan dan tunjangan nan diberikan kepada ASN berasas golongan jabatan, penilaian keahlian dan kedisiplinan. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran.

"Dipotong tambahan penghasilan pegawai 30 persen dari jumlah TPP bersih nan bakal diterima selama 12 bulan," tuturnya.

Syaripudin mengatakan Slamet Riyadi telah melanggar Pasal 3 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tanggungjawab menaati ketentuan peraturan perundang-undangan jo Pasal 5 huruf g melakukan pungutan di luar ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saat ini, petugas telah diberikan hukuman sesuai patokan nan berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, seorang petugas Dishub DKI Jakarta diduga melakukan pungli dengan menyasar pengemudi mobil pikap di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Petugas Dishub DKI Jakarta itu meminta duit ke pengemudi mobil pikap senilai Rp50 ribu. Sementara duit nan dibawa pengemudi hanya tersisa Rp52 ribu.

"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat duit rokok," ujar petugas Dishub itu.

Petugas Dishub DKI Jakarta itu kemudian menyinggung soal KIR mobil pikap nan sudah mati. Sopir pikap pun bertanya gimana petugas tersebut mengetahui bahwa KIR mobilnya mati.

"Kerjaan saya, feeling saya, intelijen saya feeling. Feeling lah. Buktinya meninggal kan. Ini mobil tua nih, masa logika aja KIR lulus," kata petugas Dishub.

Menyadari percakapan antara keduanya direkam, petugas Dishub DKI Jakarta tersebut menegur pengemudi pikap.

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional