Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) sedang berjuang agar terhindar dari kepailitan seperti nan dialami Sritex. Pada Jumat, 22 November 2024 mendatang, masa perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bakal berhujung dan dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Keputusan penundaan PKPU tersebut diputuskan pada 25 Juli 2024 lampau pada perkara nomor 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Direktur Pan Brothers, Fitri Ratnasari Hartono menyampaikan bakal mengikuti proses dan sistem PKPU sesuai peraturan nan berlaku. Selain itu, dia menyampaikan bahwa aktivitas upaya tetap normal.

“Kegiatan upaya dan operasional Perseroan tetap melangkah normal hingga saat ini,” tulis Fitri dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 31 Oktober 2024.

Pada laporan finansial konsolidasian interim per 31 Maret 2024, Pan Brothers mempunyai liabilitas jangka pendek sebesar US$ 188.270.396 alias setara Rp 2,9 triliun .Liabilitas jangka pendek mencakup utang usaha, utang pihak ketiga, hingga utang pajak. Sementara itu, liabilitas jangka panjangnya mencapai US$ 364.988.316 alias senilai Rp 5,7 triliun. Di sisi lain, Pan Brothers tercatat mempunyai total aset sebesar US$ 698.597.679.

Kondisi finansial salah satu pemain besar di industri tekstil Indonesia ini sudah mengalami kontraksi sejak masa pandemi Covid-19. Pada 2021 lalu, Pan Brothers sempat digugat pailit oleh PT Maybank Indonesia. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.

Dalam keterangan resminya pada 15 November 2021, Pan Brothers memaparkan tantangan nan dihadapi di masa pandemi Covid-19 dan dihentikannya akomodasi angsuran nan digunakan sebagai modal kerja membikin kondisi arus kas Perseroan menjadi sangat tertekan. Namun, Perseroan saat itu menyatakan tetap bisa terus membukukan untung positif dan menjaga operasional tanpa pengurangan karyawan.

Iklan

Di sisi lain, saat ini saham PBRX berada di level Rp23 per lembar. PBRX mendapat notasi unik dari Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran adanya permohonan PKPU, terlambat menyerahkan laporan keuangan, perusahaan tercatat di papan pemantauan khusus, dan nilai rata-rata saham selama enam bulan di pasar regular kurang dari Rp51.

Namun, secara umum saat ini saham emiten tekstil sedang dalam tren nan buruk. Pengamat pasar modal sekaligus founder WH Project, William Hartanto mengatakan sektor tekstil belakangan kurang diminati publik.

“Saham-saham ini (tekstil) mempunyai likuiditas minim sehingga tidak menarik perhatian trader,” kata William kepada Tempo, Kamis 31 Oktober 2024.

Selain itu, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta juga menilai saham-saham emiten tekstil masuk kategori not rated. Seperti William, dia menilai mereka mempunyai likuiditas rendah.

Pilihan Editor: Pan Brothers Selesaikan Rights Issue 2023, PT Trisetijo Manunggal Utama Pegang 31,25 Persen Saham

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis