Pansus Haji DPR, Momen Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemerintah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7) mengesahkan pembentukan panitia unik (pansus) kewenangan angket penyelenggaraan ibadah haji. Ada 30 personil majelis nan masuk di pansus haji itu.

Para personil terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan 1 orang dari Fraksi PPP.

Sejak pekan lalu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) nan juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR getol mendorong pembentukan pansus angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Imin menyebut Timwas DPR punya banyak temuan nan memprihatinkan dan terulang tiap penyelenggaraan haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengaku siap mengikuti proses nan mengenai dengan pembentukan pansus kewenangan angket penyelenggaraan haji itu.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses nan dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut.

Pengamat haji Ade Marfuddin menilai pembentukan pansus angket itu bisa dipahami lantaran banyaknya temuan ganjil soal penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini bukan semata soal pelayanan.

Ade menyoroti dugaan pelanggaran patokan mengenai alokasi kuota tambahan haji. Ia beranggapan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Kuota ini kan harusnya jika rujukannya kepada UU maka itu kan 92 persen untuk reguler, 8 persen untuk haji khusus. Ternyata kuota tambahan ini, itu dibagi secara rata 50 persen, 50 persen, ini nan saya bilang adalah nyata-nyata melanggar UU dan Keppres Nomor 6 tahun 2024 (tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," kata Ade saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (10/7).

Menurut dia, dugaan pelanggaran patokan itu bisa jadi pintu masuk DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah. Kemudian, dilengkapi dengan temuan-temuan Timwas Haji seperti bahan baku untuk katering jemaah haji Indonesia nan tetap impor dari negara lain.

Selain itu, Ade menyoroti kebijakan pemerintah nan tidak menempatkan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid. Ia beranggapan keputusan pemerintah tak lagi menggunakan Mina Jadid membikin terjadinya penumpukan jemaah.

"Menghilangkan kebijakan Mina Jadid, pindah ke wilayah disatukan di Mina nan lama, otomatis bakal terjadi penumpukan, penumpukan jamaah di Mina lama, maka otomatis bakal berangkaian dengan fasilitas, daya tampung. Selama 3 hari pasti orang tidak nyaman, jangankan tidur, selonjoran aja tidak bisa," katanya.

Namun, dia mengingatkan jangan sampai pembentukan pansus angket itu layu sebelum berkembang. Apalagi, periode personil DPR 2019-2024 hanya hingga Oktober mendatang.

"Kalau sepakat untuk dipercepat, kenapa tidak? Orang undang-undang bisa dibuat sigap kok. Apalagi nan sifatnya begini, tinggal mau dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak dan kemaslahatan besar, alias justru pragmatis," ucap dia.

Jangan hanya demi kepentingan politik

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, beranggapan pembentukan pansus angket itu merupakan perihal nan baik. Ia sepakat tetap ada sejumlah masalah dan hambatan dalam penyelenggaraan ibadah haji nan perlu menjadi perhatian.

Zaki menyoroti soal keterlambatan penerbangan haji, jemaah haji menggunakan visa ziarah, katering haji hingga alokasi kuota haji tambahan Indonesia.

"Alokasi penambahan kuota haji 20.000, nan separuhnya ternyata, tanpa argumen nan jelas, diberikan bagi jamaah haji khusus, dan banyak lainnya. Pada segi ini keberadaan pansus haji sangat positif," ujar Zaki.

Namun, dia tidak menampik pembentukan pansus angket itu juga kental nuansa politis. Ia menyinggung soal Cak Imin nan selama ini bentrok dengan Menag Yaqut.

"Tapi banyak nan mengkritik, pansus haji ini sangat kuat nuansa politisnya. Semua tahu, Cak Imin sedang bentrok dengan Gus Yaqut nan saat ini Menteri Agama mengenai dinamika internal PKB," kata dia.

Zaki mengatakan saat ini muncul rumor bahwa Yaqut berada di belakang aktivitas menggoyang kepemimpinan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB. Isu itu dibarengi dengan jejeran struktural PBNU di bawah Yahya Cholil Staquf, kakak Gs Yaqut, nan juga mau menggoyang bangku Cak Imin.

"Sebaliknya, kubu Gus Yaqut dan Gus Yahya membaca Timwas Haji dan pansus-nya Cak Imin sebagai serangan balik, dengan menghantam Kementerian Agama. Sudah ditunggangi interest politik tertentu. Jadi nuansa politisnya kuat. Jika itu benar, sangat disayangkan," kata dia.

Menurutnya, sangat tidak layak jika memang perselisihan itu diseret-seret ke dalam pansus lantaran bakal merusak gambaran NU. Ia mengatakan perseteruan di family besar Nahdliyyin semestinya diselesaikan baik-baik secara internal.

Karena itu, dia mengatakan masyarakat perlu terus memonitor pansus haji nan dimotori Cak Imin itu. Zaki mengingatkan jangan sampai pansus keluar dari rel nan semestinya, ialah bekerja untuk perbaikan pelayanan haji.

"Sebaiknya pula para politisi bekerja ahli dan menjaga integritasnya dengan tidak mempolitisasi Pansus Haji demi kepentingannya sendiri. Pengawasan publik karenanya sangat penting," katanya.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional