ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2024 19:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi di Pilkada Tapteng 2024 ditolak KPU.
Keduanya ditolak karena partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (Sumut) Sarma Hutajulu menyebut pendaftaran ke Silon oleh PDIP dan Partai Buruh terkendala sehingga mereka mencoba mendaftar secara manual. Atas penolakan itu, Sarma meminta KPU membuat buletin aktivitas penolakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hendaknya dalam sebuah keputusan, nan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, kami mau ada buletin aktivitas tertulis," ucap Sarma mengutip detikcom, Rabu (4/9).
Sementara Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menyampaikan pihaknya tidak bakal menerima berkas pencalonan jika tidak melalui Silon.
Sempat terjadi perdebatan antara PDIP dan KPU mengenai persoalan Silon ini. Meski pihak PDIP terus meminta agar pendaftaran manual diterima, pihak KPU tetap menolak.
"Dengan segala hormat, berkas kami kembalikan," ucap Wahid Pasaribu menolak berkas pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.