Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan info pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap pekerja mencapai ratusan ribu orang. Menurut dia, info ratusan ribu pekerja kena PHK itu merujuk pada Penelitian dan Pengembangan alias Litbang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) per tiga bulan terakhir di 2024.

"Lebih tepatnya 127.000 pekerja sudah ter-PHK di industri tekstil," kata Said kepada wartawan di letak aksi, Patung Kuda, Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut dia, sementara info Kementerian Ketenagakerjaan nan dirilis per tiga bulan terakhir pada 2024 berbeda jauh dengan info temuan Litbang Partai Buruh dan KSPI. Berdasarkan info Kemenaker, pekerja tekstil nan kena PHK hanya 27 ribu orang. Sebab itu, dalam unjuk rasa kali ini, dia mengatakan pemerintah kudu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Selain Peraturan Menteri Perdagangan, dia juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan ini memberikan izin kepada platform upaya asing membentuk unit upaya jasa kurir dan logistik. Sehingga upaya jasa kurir dan logistik asing bakal menakut-nakuti upaya jasa kurir dan logistik domestik.

Dia mengatakan, Partai Buruh sudah memprediksi ada sekitar 20 ribu pekerja jasa kurir dan logistik nan bakal terdampak PHK. "Mulai berjenjang diprediksi lebih dari 20.000 pekerja di industri kurir dan logistik bakal ter-PHK jika tidak mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan," ujar dia.

Iklan

Aksi hari ini, kata dia, untuk mengingatkan pemerintah dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melindungi industri dalam negeri. Khususnya industri tekstil, kurir, dan logistik, baja, dan sektor lainnya mengalami penurunan omset. Bahkan ada perusahaan nan apalagi gulung tikar namalain tutup. "Akibatnya, bagi serikat pekerja adalah PHK besar-besaran," ucap dia.

Sehingga pertumbuhan ekonomi nan sekarang dibanggakan, kata dia, itu disebut economic crowded paradox. Artinya ekonomi tumbuh, tapi terjadi PHK kepada pekerja di sejumlah industri. Seharusnya, dia berujar, ekonomi tumbuh menyerap lapangan kerja. "Berarti hanya sektor-sektor industri tertentu saja dan menikmati semua kebijakan pemerintah, seperti itu batu bara kelapa sawit dan komoditas lainnya," ucap dia.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi, Profil Menkominfo Budi Arie

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis