TEMPO.CO, Jakarta - Ruko pedagang makanan laut dan minuman di area Pasar Kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur secara simbolis dipasangi plang sertifikasi legal dan stiker area unik oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama pada Rabu, 8 Mei 2024 malam.
Pemasangan itu diharapkan untuk menjaga kepercayaan visitor terutama untuk umat muslim agar tidak cemas berkulineran di Labuan Bajo.
Pemasangan plang dilakukan oleh Direktur LPPOM Muti Arintawati, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJH Siti Aminah dan jejeran Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur.
Dahrani, 53 tahun pemilik ruko penjual ikan 3 Putra Seafood mengaku senang ada sertifikasi legal gratis. Rani menceritakan asalnya dari Bugis namun sudah lama tinggal di Labuan Bajo dan berdagang masakan ikan laut sejak 2011 lalu. "Sebenarnya ngurusnya (sertifikasi halal) tidak susah, orang dinas ramah sekali," kata Rani kepada TEMPO pada Rabu, 3 Mei 2024.
Dia mengaku sehari sebelum pemasangan plang ada orang dinas alias dari pemerintahan menginformasikan rencana sertifikasi gratis. Dia tidak menjelaskan secara perincian siapa orang dinas itu. Pasar Kuliner Kampung Ujung memang merupakan pusat kuliner di Labuan Bajo, bisa disebut surganya terutama bagi pecinta masakan makanan laut. Kudapan ini berbeda dengan rasa masakan seafood lainnya, lantaran ikan dan seafood terasa lebih segar nan ditangkap sendiri pemilik ruko alias dibeli langsung dari nelayan.
Air laut di Labuan Bajo tetap biru dan bersih, begitu pun dengan hasil lautnya. Ikan di Pasar Kuliner Ujung nan siap disajikan terlihat segar. Pengunjung dapat memilih ikan mana nan bakal dimakan, dan Rani siap memasaknya dengan jenis saus nan dipilih pembeli. Kisaran harganya mulai Rp 50.000 sampai Rp 300.000 tergantung besar kecilnya seafood.
Rani menjual beberapa seafood seperti ikan kerapu, cumi, kerang dan lainnya. Dia berambisi dengan dipasangnya plang halal, menambah antusiasme visitor membeli masakan ikan lautnya. "Semoga lebih mudah, semoga lebih nyaman kami rasa," ucapnya.
Tidak hanya Rani, LPPOM juga memberikan plang sertifikasi legal untuk penjual saribuah di area Pasar Kuliner Ujung.
Iklan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Teten Masduki secara daring menyampaikan aktivitas pagelaran syawal 1445 Hijriah nan puncaknya di Labuan Bajo, untuk mempercepat sasaran wajib legal Oktober 2024.
"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia jangan sampai tertinggal. Produk legal ini sudah jadi permintaan dunia," kata Teten dalam sambutan secara daring di aktivitas pagelaran syawal.
Teten berambisi dengan sertifikasi legal produk UMKM diharapkan mempunyai nilai tambah untuk memperluas jaringan pengedaran hingga pasar dunia.
Teten sebut tahun ini lakukan pendampingan sertifikasi legal akomodasi rumah pangkas hewan dan unggas berbareng LPPOM MUI.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyebut saat ini prioritas utama tetap pada sertifikasi legal makanan dan minuman nan ditargetkan selesai pada Oktober 2024. Wati mengatakan untuk soal sertifikasi rumah pemotongan, bakal diterapkan seiring perjalanan waktu terutama untuk pemotongan unggas nan tetap belum diatur.
Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia