ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 10 Jul 2024 13:16 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Aiptu SU (40) sementara telah dalam pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam).
Aiptu SU merupakan Kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Palopo.
"Iya sudah diamankan mengenai peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang wanita, ER (39) di Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (5/7). Saat digeledah, ditemukan peralatan bukti sabu seberat 48,68 gram.
"Berdasarkan hasil interogasi, wanita itu mengaku dapat narkoba dari Aiptu SU," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Didik, petugas langsung mengembangkan dan sukses menangkap Aiptu SU.
"Pengakuannya peralatan itu dari seorang bandar dan kita sementara mengejar pemilik peralatan tersebut," jelasnya.
Didik mengatakan Aiptu SU terancam dipecat akibat terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Kasusnya saat ini telah ditangani di Propam Polda Sulsel untuk pelanggaran etik dan Ditresnarkoba Polda Sulsel mengenai pelanggaran pidananya.
"Kalau etikanya sudah diproses. Jika terbukti bakal menjalani lagi proses pidana mengenai peredaran narkoba," pungkasnya.
(DAL/DAL)
[Gambas:Video CNN]