PDIP Adukan Blusukan Respati Bareng Gibran Bagi Sembako ke Bawaslu

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

DPC PDIP Solo mengadukan ke Bawaslu soal tindakan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka nan ikut agenda Bakal Paslon Pilkada Solo 2024, Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani blusukan sambil bagi-bagi sembako ke warga.

Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, mengatakan aksi putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo pada Selasa (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Kemudian data-data alias kebenaran itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," kata Suharsono, Rabu (11/9).

Pihaknya berambisi Bawaslu pun segera bergerak berbekal info dari pihaknya itu. Dia berambisi Bawaslu Solo segera turun melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan, dan Gilingan.

"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," sambungnya.

Suharsono mengakui saat ini belum ada paslon nan ditetapkan oleh KPU. Namun KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan-tindakan nan berisiko mencederai demokrasi.

"Itu tindakan nan merusak demokrasi, mengotori pemilu, dan sebagainya nan kudu dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, lantaran mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan sanksi," kata Suharsono.

Membodohi masyarakat

Sementara itu, calon Wali Kota Solo nan dijagokan PDIP, Teguh Prakosa menambahkan pembagian logistik seperti sembako bisa merusak moralitas dan membodohi masyarakat.

"Tidak mungkin membagi sesuatu tiba-tiba. Ora ono angin ora udan [tak ada angin, tak ada hujan], tiba-tiba datang membagi-bagi. Apakah tujuan dari pemenangan menuju kedudukan kepala? Berarti suk mben programnya setiap bulan bagi sembako, kelak uangnya untuk membagi sembako semua, bukan membangun. Dan itu bakal merusak moralitas masyarakat, jadi kesed, jagake bantuan, ora dibantu emoh kerja bakti, ora dikei duit emoh nyambut gawe. Ini membodohi masyarakat," kata Teguh kepada awak media, di Sebuah Warung Soto Widuran.

Dia menilai pembagian sembako ini menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Dalam kampanye bolehkah bagi-bagi, itu kan diatur semua. Pascacoblosan dia bagi-bagi, itu ada aturannya," jelas Wali Kota petahana tersebut.

Respons Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono mengonfirmasi bahwa dari pihak DPC PDIP Solo ada nan memberikan info awal alias mengadu soal bagi-bagi sembako tersebut. Namun, katanya, belum ada Paslon nan ditetapkan oleh KPU Solo, sehingga mereka menilai kegiatan Respati-Astrid bagian dari sosialisasi.

Sejauh ini, katanya, Bawaslu Solo hanya bisa mengeluarkan imbauan, bukan tindakan.

"Karena belum ada peserta Pemilu nan ditetapkan oleh KPU, itu bagian dari sosialisasi. Tentu kami mengimbau sosialisasi dalam konteks nan tidak melakukan upaya-upaya, misalnya pembagian sembako dan uang. Tapi jika sekadar memasang perangkat peraga sosialisasi, itu bagian dari mereka rebut ruang untuk sosialisasi," jelas Budi di Hotel Sahid Jaya, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari.

Terkait info awal dari DPC PDIP Solo, pihaknya tetap bakal menindaklanjuti perihal tersebut.

"Sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, jika ada info awal dari masyarakat, kita wajib melakukan penelusuran awal. Penelusuran nan kelak kita lakukan, baru bakal kita tuangkan di blangko A, apakah itu masuk kategori pelanggaran alias tidak, kelak kita plenokan, kita kaji," ujarnya.

"Tidak ada laporan, itu masuknya info awal. Kalau laporan itu ada nan datang ke Bawaslu, kemudian melaporkan siapa pelapor-terlapornya, uraian kejadian jelas, buktinya jelas itu laporan. Kemarin hanya share, ada gambar salah paslon, ada minyak goreng, ada beras di situ, itu bagian dari info awal nan kita telusuri," imbuh Budi.

Sementara itu Gerindra, nan mengusung Respati-Astrid di Solo, menyatakan tindakan bagi-bagi sembako itu adalah perihal wajar, dan bukan pelanggaran pemilu.

"Ketika Mas Respati membagi sembako, itu belum melanggar, kan belum ada penetapan. Kalau sudah ada penetapan, itu membagi sembako sudah salah. Kan begitu aturannya," kata  Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, dikutip dari detikJateng.

"Ini belum waktunya kampanye, lantaran belum ada penetapan. Ini perihal nan wajar, ketika beliaunya membawakan semacam oleh-oleh kepada masyarakat nan mau ditemui," sambungnya.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional